Rabu, 30 November 2011
Jumat, 25 November 2011
8 FUNGSI KELUARGA & 6 PERAN IMP
8 FUNGSI KELUARGA
1.
FUNGSI AGAMA
2. FUNGSI SOSIAL BUDAYA
3.
FUNGSI CINTA KASIH
4. FUNGSI PERLINDUNGAN
5.
FUNGSI REPRODUKSI
6. FUNSI SOSIALISASI PENDIDIKAN
7.
FUNGSI EKONOMI
8.
FUNGSI LINGKUNGAN
6 PERAN IMP
1. KEPENGURUSAN.
2.
PERTEMUAN.
3. KIE DAN KONSELING.
4.
PENCATATAN & PENDATAAN.
5. PELAYANAN KEGIATAN.
6. UPAYA KEMANDIRIAN.
Surabaya (ANTARA
News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan nama dan sertifikat
kepada dua orang bayi yang lahir di Indonesia, sebagai simbolisasi
penduduk dunia ketujuh miliar.
Nama dan sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono didampingi oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief dan Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf di Surabaya, Rabu.
"Semula sertifikat ini akan diberikan langsung oleh Presiden, namun karena kesibukan yang sangat padat maka beliau menugaskan kami dan menyampaikan salam hangat kepada orang tua bayi," kata Menko Kesra Agung Laksono.
Agung menjelaskan, pemberian sertifikat merupakan bentuk simbolisasi atau lambang dalam rangka menyambut kelahiran penduduk dunia ketujuh miliar yang lahir di Indonesia.
"Ada dua bayi yang mewakili simbolisasi ini yakni bayi laki-laki yang lahir di Kabupaten Situbondo, dan bayi perempuan yang dilahirkan di Kota Payakumbuh," katanya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Sugiri Syarief mengatakan dunia dengan penduduk tujuh miliar sebenarnya telah diperingati di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
"Peringatan ini untuk menggugah perhatian kita tentang perkembangan jumlah penduduk di dunia yang masih tumbuh dengan kecepatan tinggi," ucap Sugiri.
Dia menjelaskan, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan bahwa tahun ini tepatnya pada tanggal 31 Oktober 2011 penduduk dunia menjadi tujuh miliar.
Dengan demikian, bayi yang lahir di Indonesia pada tanggal 31 Oktober sekitar 10 ribu bayi, namun hanya dua bayi yang terpilih untuk mewakili bayi lainnya yang memperoleh nama dari Presiden.
"Kedua bayi tersebut lahir tanggal 31 Oktober 2011," ujarnya.
Sementara itu, nama bayi laki-laki yang lahir di Situbondo, Jawa Timur, mendapatkan nama dari Presiden yakni Ahmad Saptaji Adibuwono.
Sedangkan, nama bayi perempuan yang lahir di Payakumbuh belum diketahui namanya karena sertifikat baru akan diserahkan di Sumatera Barat, beberapa hari mendatang.(W004/C004)
Nama dan sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono didampingi oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief dan Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf di Surabaya, Rabu.
"Semula sertifikat ini akan diberikan langsung oleh Presiden, namun karena kesibukan yang sangat padat maka beliau menugaskan kami dan menyampaikan salam hangat kepada orang tua bayi," kata Menko Kesra Agung Laksono.
Agung menjelaskan, pemberian sertifikat merupakan bentuk simbolisasi atau lambang dalam rangka menyambut kelahiran penduduk dunia ketujuh miliar yang lahir di Indonesia.
"Ada dua bayi yang mewakili simbolisasi ini yakni bayi laki-laki yang lahir di Kabupaten Situbondo, dan bayi perempuan yang dilahirkan di Kota Payakumbuh," katanya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Sugiri Syarief mengatakan dunia dengan penduduk tujuh miliar sebenarnya telah diperingati di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
"Peringatan ini untuk menggugah perhatian kita tentang perkembangan jumlah penduduk di dunia yang masih tumbuh dengan kecepatan tinggi," ucap Sugiri.
Dia menjelaskan, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan bahwa tahun ini tepatnya pada tanggal 31 Oktober 2011 penduduk dunia menjadi tujuh miliar.
Dengan demikian, bayi yang lahir di Indonesia pada tanggal 31 Oktober sekitar 10 ribu bayi, namun hanya dua bayi yang terpilih untuk mewakili bayi lainnya yang memperoleh nama dari Presiden.
"Kedua bayi tersebut lahir tanggal 31 Oktober 2011," ujarnya.
Sementara itu, nama bayi laki-laki yang lahir di Situbondo, Jawa Timur, mendapatkan nama dari Presiden yakni Ahmad Saptaji Adibuwono.
Sedangkan, nama bayi perempuan yang lahir di Payakumbuh belum diketahui namanya karena sertifikat baru akan diserahkan di Sumatera Barat, beberapa hari mendatang.(W004/C004)
Editor: Desy Saputra
Sabtu, 19 November 2011
Pandangan Hukum Islam tentang Keluarga Berencana
1.
Hukum Ber-KB
KB secara prinsipil dapat
diterima oleh Islam, bahkan KB dengan maksud menciptakan keluarga sejahtera
yang berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan dengan
tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi umatnya. Selain itu,
Kb juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat mencegah timbulnya kemudlaratan.
Bila dilihat dari fungsi dan manfaat KB yang dapat melahirkan kemaslahatan dan
mencegah kemudlaratan maka tidak diragukan lagi kebolehan KB dalam Islam.Namun
persoalannya kemudian adalah : sejauh mana ia diperbolehkan? dan apa saja
batasannya?. Hal tersebut akan terjawab pada penjelasan dibawah ini.
2.
Makna Keluarga Berencana
Para
ulama yang membolehkan KB sepakat bahwa Keluarga Berencan (KB) yang dibolehkan
syari`at adalah suatu usaha pengaturan/penjarangan kelahiran atau usaha
pencegahan kehamilan sementara atas kesepakatan suami-isteri karena situasi dan
kondisi tertentu untuk kepentingan (maslahat) keluarga. Dengan demikian KB
disini mempunyai arti sama dengan tanzim al nasl (pengaturan keturunan). Sejauh
pengertiannya adalah tanzim al nasl (pengaturan keturunan), bukan tahdid al
nasl (pembatasan keturunan) dalam arti pemandulan (taqim) dan aborsi (isqot
al-haml), maka KB tidak dilarang. Pemandulan dan aborsi yang dilarang oleh
Islam disini adalah tindakan pemandulan atau aborsi yang tidak didasari medis
yang syari`i. Adapun aborsi yang dilakukan atas dasar indikasi medis, seperti
aborsi untuk menyelamatkan jiwa ibu atau karena analisa medis melihat kelainan
dalam kehamilan, dibolehkan bahkan diharuskan. Begitu pula dengan pemandulan,
jika dilakukan dalam keadaan darurat karena alasan medis, seperti pemandulan
pada wanita yang terancam jiwanya jika ia hamil atau melahirkan maka hukumnya
mubah. Kebolehan KB dalam batas pengertian diatas sudah banyak difatwakan ,
baik oleh individu ulama maupun lembaga-lembaga ke Islaman tingkat nasional dan
internasional, sehingga dapat disimpulkan bahwa kebolehan KB dengan pengertian
/batasan ini sudah hampir menjadi Ijma`Ulama. MUI (Majelis Ulama Indonesia)
juga telah mengeluarkan fatwa serupa dalam Musyawarah Nasional Ulama tentang
Kependudukan, Kesehatan dan Pembangunan tahun 1983. Betapapun secara teoritis
sudah banyak fatwa ulama yang membolehkan KB dalam arti tanzim al-nasl, tetapi
kita harus tetap memperhatikan jenis dan cara kerja alat/metode kontrasepsi
yang akan digunakan untuk ber-KB.
3. Metode/ Alat Kontrasepsi dan
Hukum Penggunaannya
Ada
lima 5
persoalan yang terkait dengan penggunaan alat kontrasepsi, yaitu :
1. Cara kerjanya, apakah mencegah
kehamilan (man’u al-haml) atau menggugurkan kehamilan (isqat al-haml)?
2. Sifatnya, apakah ia hanya
pencegahan kehamilan sementara atau bersifat pemandulan permanen (ta’qim)?
3. Pemasangannya, Bagaimana dan
siapa yang memasang alat kontrasepsi tersebut? (Hal ini berkaitan dengan
masalah hukum melihat aurat orang lain).
4. Implikasi alat kontrasepsi
terhadap kesehatan penggunanya.
5. Bahan yang digunakan untuk
membuat alat kontrasepsi tersebut.
Alat kontrasepsi yang dibenarkan
menurut Islam adalah yang cara kerjanya mencegah kehamilan (man’u al-haml),
bersifat sementara (tidak permanen) dan dapat dipasang sendiri olrh yang
bersangkutan atau oleh orang lain yang tidak haram memandang auratnya atau oleh
orang lain yang pada dasarnya tidak boleh memandang auratnya tetapi dalam
keadaan darurat ia dibolehkan. Selain itu bahan pembuatan yang digunakan harus
berasal dari bahan yang halal, serta tidak menimbulkan implikasi yang
membahayakan (mudlarat) bagi kesehatan.
Alat/metode kontrasepsi yang
tersedia saat ini telah memenuhi kriteria-kriteria tersebut diatas, oleh karena
itu dapat disimpulkan bahwa KB secara substansial tidak bertentangan dengan ajaran
Islam bahkan merupakan salah satu bentuk implementasi semangat ajaran Islam
dalam rangka mewujudkan sebuah kemashlahatan, yaitu menciptakan keluarga yang
tangguh, mawardah, sakinah dan penuh rahmah. Selain itu, kebolehan (mubah)
hukum ber-KB, dengan ketentuan-ketentuan seperti dijelaskan diatas, sudah
menjadi kesepakatan para ulama dalam forum-forum ke Islaman, baik pada tingkat
nasional maupun Internasional (ijma’al-majami).
Sumber: Drs.H. Aminudin Yakub,MA-Wakil
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat
Jakarta, Meletakkan
bayi agar tidur telentang di tempat tidur dalam ruangan yang sama
dengan orangtua adalah salah satu pedoman tidur yang aman untuk bayi.
Tidur dengan posisi miring membuat bayi tidak aman dari risiko kematian
mendadak atausudden death infant syndrom (SIDS).
American Academy of Pediatrics (AAP) pada tahun 1992 awalnya mengatakan bahwa bayi harus ditempatkan dalam posisi tidur yang tidak rawan untuk mengurangi kematian mendadak (SIDS).
Namun AAP kali ini merekomendasikan agar bayi selalu tidur dalam posisi telentang dan menegaskan bahwa tidur dengan posisi miring tidaklah aman. Ketika tidur dalam boks, disarankan juga tidak ada benda-benda lain kecuali kasur dan alas tidur.
Pedoman yang dirilis ini AAP juga menyarankan orang tua untuk menyingkirkan semua jenis bantalan bemper boks bayi, baik yang empuk maupun yang keras karena bisa membuat bayi terperangkap.
"Hanya bayi yang boleh ada di dalam boks bayi, kecuali kasur dan alas tidur yang erat," kata Dr Rachel Moon dari Children's National Medical Center di Washington, DC seeprti dilansir NBCNews, Rabu (19/10/2011).
AAP telah menyusun panduan berisi 18 rekomendasi yang dimaksudkan untuk membantu orang tua, penyedia layanan kesehatan dan pihak lain yang merawat bayi menyusul meningkatnya kematian bayi karena SIDS selama beberapa tahun terakhir.
Rekomendasi diperluas sehingga berfokus secara luas dengan cara menciptakan lingkungan tidur yang aman. Pedoman tersebut juga merekomendasikan agar benda lembut, selimut, dan bantal tidak disimpan di boks bayi.
Bayi juga sebaiknya tidak dibiasakan teratur tidur di atas perangkat duduk seperti kursi mobil atau kereta bayi, dan tidur di tempat di mana mereka bisa tercekik.
Rekomendasi-rekomendasi ini ditujukan untuk bayi hingga berusia satu tahun serta menekankan pentingnya perawatan kehamilan secara rutin bagi ibu hamil dan mendorong terciptanya lingkungan bebas asap rokok bagi ibu hamil dan anak-anak.
Menyusui juga sangat disarankan sebagai cara untuk mencegah SIDS. Karena ASI sudah dikenal mampu melindungi bayi terhadap beberapa penyakit. Tak hanya itu, vaksinasi juga dipromosikan sebagai salah satu cara menekan angka SIDS.
"Bayi yang diimunisasi memiliki setengah risiko SIDS dibandingkan bayi yang tidak diimunisasi. Kita tahu bahwa bayi yang mengalami infeksi ringan berisiko tinggi mengalami SIDS," kata Dr. Moon.
Dr. Moon adalah penulis utama pedoman baru pencegahan SIDS yang dikeluarkan oleh AAP tersebut. Menurutnya, masih belum jelas mengapa vaksin memiliki efek perlindungan tersebut, namun bukti yang mendukung hal itu cukup kuat.
(ir/ir)
Sumber:Detikhealth.com
American Academy of Pediatrics (AAP) pada tahun 1992 awalnya mengatakan bahwa bayi harus ditempatkan dalam posisi tidur yang tidak rawan untuk mengurangi kematian mendadak (SIDS).
Namun AAP kali ini merekomendasikan agar bayi selalu tidur dalam posisi telentang dan menegaskan bahwa tidur dengan posisi miring tidaklah aman. Ketika tidur dalam boks, disarankan juga tidak ada benda-benda lain kecuali kasur dan alas tidur.
Pedoman yang dirilis ini AAP juga menyarankan orang tua untuk menyingkirkan semua jenis bantalan bemper boks bayi, baik yang empuk maupun yang keras karena bisa membuat bayi terperangkap.
"Hanya bayi yang boleh ada di dalam boks bayi, kecuali kasur dan alas tidur yang erat," kata Dr Rachel Moon dari Children's National Medical Center di Washington, DC seeprti dilansir NBCNews, Rabu (19/10/2011).
AAP telah menyusun panduan berisi 18 rekomendasi yang dimaksudkan untuk membantu orang tua, penyedia layanan kesehatan dan pihak lain yang merawat bayi menyusul meningkatnya kematian bayi karena SIDS selama beberapa tahun terakhir.
Rekomendasi diperluas sehingga berfokus secara luas dengan cara menciptakan lingkungan tidur yang aman. Pedoman tersebut juga merekomendasikan agar benda lembut, selimut, dan bantal tidak disimpan di boks bayi.
Bayi juga sebaiknya tidak dibiasakan teratur tidur di atas perangkat duduk seperti kursi mobil atau kereta bayi, dan tidur di tempat di mana mereka bisa tercekik.
Rekomendasi-rekomendasi ini ditujukan untuk bayi hingga berusia satu tahun serta menekankan pentingnya perawatan kehamilan secara rutin bagi ibu hamil dan mendorong terciptanya lingkungan bebas asap rokok bagi ibu hamil dan anak-anak.
Menyusui juga sangat disarankan sebagai cara untuk mencegah SIDS. Karena ASI sudah dikenal mampu melindungi bayi terhadap beberapa penyakit. Tak hanya itu, vaksinasi juga dipromosikan sebagai salah satu cara menekan angka SIDS.
"Bayi yang diimunisasi memiliki setengah risiko SIDS dibandingkan bayi yang tidak diimunisasi. Kita tahu bahwa bayi yang mengalami infeksi ringan berisiko tinggi mengalami SIDS," kata Dr. Moon.
Dr. Moon adalah penulis utama pedoman baru pencegahan SIDS yang dikeluarkan oleh AAP tersebut. Menurutnya, masih belum jelas mengapa vaksin memiliki efek perlindungan tersebut, namun bukti yang mendukung hal itu cukup kuat.
(ir/ir)
Sumber:Detikhealth.com
Rabu, 16 November 2011
Awal Kehamilan Bisa Ditandai Oleh Ilmu Kedokteran
Masyarakat
awam biasa menghitung usia kehamilan dengan bilangan bulan. Namun ada
juga di antara mereka yang sudah mulai menghitungnya dengan bilangan
minggu.Pertanyaannya, manakah yang lebih dibenarkan oleh kalangan medis? “Ilmu kedokteran menetapkan agar kaum wanita menghitung usia kehamilannya dengan bilangan minggu. Karena dengan menggunakan bilangan minggu, pengawasan akan lebih mudah dilakukan, khususnya pada kasus yang mempunyai risiko dapat dilakukan lebih teliti,” kata Dr. Laila Nuranna dari Bagian Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dalam sebuah seminar baru-baru ini. Ia juga menjelaskan, lamanya kehamilan pada seorang wanita normal sebaiknya dihitung dari mulai ovulasi sampai persalinan yang cukup bulan, kira-kira 280 hari atau 40 minggu. Lalu apakah tanda dan gejala kehamilan itu dapat dirasakan oleh setiap calon ibu? Nuranna menegaskan : “Bisa dirasakan.” Ada 12 tanda yang bisa dirasakan.Kedua belas tanda yang bisa dirasakan itu adalah : Pertama, terlambat mendapatkan haid. Bagi wanita, mengetahui dan mengingat hari pertama haid terakhir, khususnya untuk mengetahui tuanya usia kehamilan, di samping untuk memperkirakan tanggal persalinan, amatlah penting. Kedua, mual dan muntah-muntah. Gejala mual dan muntah-muntah ini sering terjadi pada pagi hari. Oleh karena itu gejala tersebut populer disebut ‘morning sickness’. Bila keluhan seperti ini berlebihan dirasakan sehingga menyebabkan tidak bisa minum dan makan, maka diperlukan perawatan seorang dokter ahli. Ketiga, pingsan. Sering terjadi bila wanita hamil berada di suatu tempat yang ramai atau berhawa panas. Keempat, mengidam yang artinya menginginkan sesuatu berupa makanan atau minuman tertentu yang harus dipenuhi oleh suami sendiri dan tidak bisa dilakukan orang lain. Keluhan seperti ini sering terjadi pada awal kehamilan. Kelima, payudara membesar. Pembesaran payudara ini biasanya akibat pengaruh hormon estrogen dan progesteron. Keenam, tidak nafsu makan. Umumnya keadaan ini terjadi pada awal kehamilan. Pada masa-masa berikutnya nafsu makan timbul lagi, bahkan cenderung berlebihan. Namun dianjurkan keadaan ini harus cepat-cepat diatasi dan dicegah terjadinya. Ketujuh, sering buang air kecil (kencing). Tanda ini terjadi pada awal dan akhir kehamilan. Kedelapan, obstipasi (sukar buang air besar). Keadaan ini terjadi akibat menurunnya tonus otot di bawah pengaruh hormon progesteron. Kesembilan, pigmentasi kulit, yaitu timbulnya kulit yang berwarna lebih gelap di pipi, hidung, aerola mamae dan kulit daerah perut. Kesepuluh varises, yaitu pelebaran pembuluh darah vena terutama pada akhir kehamilan atau dapat merupakan gejala sisa dari kehamilan terdahulu. Pelebaran pembuluh darah vena dapat terjadi di daerah genetalia eksterna, belakang lutut, kaki, betis dan anus. Kesebelas, tanda-tanda klinis yang dapat terjadi, yaitu tanda hegar (mulut rahim lebih lunak), tanda chadwick (mulut rahim berwarna kebiruan), tanda piscaeseck (rahim membesar asimetri), tanda braxtonchicks (rahim mudah kontraksi bila dirangsang. Suhu basal tetap tinggi (37,2 hingga 37,8 derajat Celcius). Kedua belas, HCG positif. Umumnya dapat diperiksa kadar HCG dalam darah. Pemeriksaan ini memang khas dan dapat membantu diagnosis kehamilan sedini mungkin. Namun harus diingat, tidak selamanya HCG urin atau darah positif menunjukkan wanita yang bersangkutan pasti hamil. Tanda-tanda dan gejala yang disebutkan di atas, menurut laila Nuranna, adalah gejala hamil yang timbul dan bersifat tidak pasti. Untuk memastikan kehamilan maka harus diperoleh tanda-tanda lainnya, seperti : Satu, dapat diraba bagian-bagian janin dan dirasakan gerak janin tersebut. Pada wanita yang baru mengalami pertama kali hamil akan terasakan sekali gerakan di dalam perut pada usia kehamilan 4,5 bulan atau atau 18 minggu, sedangkan pada wanita yang sudah pernah melahirkan akan terasakan gerak janin pada kehamilan empat bulan atau hamil 16 minggu. Dua, bunyi jantung janin. Dengan alat doppler akan terdengar bunyi jantung janin pada usia kehamilan 12 minggu. Sedangkan dengan stetoskop laenec (alat untuk mendengarkan bunyi jantung janin dari kayu atau logam), bunyi jantung janin baru terdengar pada usia kehamilan 20 minggu. Tiga, dengan sinar rontgen tampak kerangka janin pada usia 15 minggu. Tentu saja pemeriksaan dengan sinar rontgen ini tidak dianjurkan bila hanya bertujuan untuk mengetahui kehamilan, karena sinar rontgen khususnya pada kehamilan muda tidak aman. Empat, dengan ultrasonografi (scenning). Dengan alat ini akan dapat diketahui kantong janin, panjang janin dari sejak awal kehamilan. Penggunaan alat ini dinilai aman sekalipun pada kehamilan trisemester pertama. Bagi wanita yang tengah hamil, Nuranna menganjurkan agar cepat-cepat berkonsultasi dengan dokter atau bidan jika tanda-tanda atau gejala-gejala kehamilan itu sudah terasakan. “Mulailah hidup dengan penuh perhitungan, jangan lupa mengikuti kaidah-kaidah hidup sehat. Karena Anda harus ingat bahwa Anda sudah mempunyai beban yang harus dihidupi di dalam tubuh Anda,” katanya.(din/ed). | ||||||
Hasil Program KB Dipetik Pada Masa Depan
SEMARANG, (Pikiran Rakyat).-
Program keluarga berencana (KB) merupakan program yang hasilnya baru
dapat dirasakan dalam kurun waktu yang cukup panjang. Kondisi ini
menyebabkan program KB tidak menarik perhatian untuk dijadikan program
pembangunan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. dr. Sugiri Syarief, MPA., pada pemantapan Pengelola Kehumasan BKKBN dan Jurnalis Seluruh Indonesia di Hotel Santika Semarang, Senin (14/11). "Wajar adanya bila selama beberapa kurun waktu belakang urusan program KB sebagai bentuk implementasi pembangunan SDM yang hasilnya akan dipetik di masa depan hampir tersisihkan," katanya.
Padahal tambah Sugiri, program KB dinyatakan sebagai urusan wajib, sesuai dengan PP NO. 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah propinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Selain itu, UU No. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga mengamanatkan lembaga pengelola program KB di kabupaten dan kota adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Daerah.
"Sampai saat ini hal tersebut belum dapat direalisasikan oleh pemerintah kabupaten dan kota sehingga memberikan dampak belum optimalnya pelaksanaan program KB sebagai salah satu program yang menunjang pencapaian kualitas SDM," paparnya.
Di samping masalah kelembagaan kata Sugiri, yang sangat mempengaruhi pelaksanaan program KB di lini terdepan adalah keterbatasan tenaga penyuluh KB. Sampai saat ini belum memenuhi standar pelayanan minimal Bidang KB dan Keluarga Sejahtera dimana seharusnya satu petugas membina 2-3 desa. "Faktanya sekarang ini satu petugas membina 4-5 desa. Hal ini berimbas pada pengelolaan program KB di lini terdepan yang langsung berhubungan dengan sasaran. Kondisi ini menyebabkan gerakan belum optimal," ucapnya.
Sugiri juga memandang kelahiran penduduk yang junlahnya 3,5 juta per tahun atau sekitar 10.000 kelahiran per hari nyaris tidak membuat masyarakat terperangah. Padahal dengan kelahiran 10.000 bayi per hari merupakan permasalahan yang luar biasa karena akan menimbulkan berbagai konsekuensi terhadap pembangunan secara keseluruhan.
"Berbagai persoalan sebagai turunan banyaknya penduduk yang lahir memerlukan berbagai fasilitas yang harus disediakan demi kelangsungan hidupnya. Banyaknya anak bukan hanya tanggung jawab individu dan orangtua, namun terkait tanggung jawab kolektif pada level masyarakat dan negara," ucapnya.(A-62/A-147)***
Demikian disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. dr. Sugiri Syarief, MPA., pada pemantapan Pengelola Kehumasan BKKBN dan Jurnalis Seluruh Indonesia di Hotel Santika Semarang, Senin (14/11). "Wajar adanya bila selama beberapa kurun waktu belakang urusan program KB sebagai bentuk implementasi pembangunan SDM yang hasilnya akan dipetik di masa depan hampir tersisihkan," katanya.
Padahal tambah Sugiri, program KB dinyatakan sebagai urusan wajib, sesuai dengan PP NO. 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah propinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Selain itu, UU No. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga mengamanatkan lembaga pengelola program KB di kabupaten dan kota adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Daerah.
"Sampai saat ini hal tersebut belum dapat direalisasikan oleh pemerintah kabupaten dan kota sehingga memberikan dampak belum optimalnya pelaksanaan program KB sebagai salah satu program yang menunjang pencapaian kualitas SDM," paparnya.
Di samping masalah kelembagaan kata Sugiri, yang sangat mempengaruhi pelaksanaan program KB di lini terdepan adalah keterbatasan tenaga penyuluh KB. Sampai saat ini belum memenuhi standar pelayanan minimal Bidang KB dan Keluarga Sejahtera dimana seharusnya satu petugas membina 2-3 desa. "Faktanya sekarang ini satu petugas membina 4-5 desa. Hal ini berimbas pada pengelolaan program KB di lini terdepan yang langsung berhubungan dengan sasaran. Kondisi ini menyebabkan gerakan belum optimal," ucapnya.
Sugiri juga memandang kelahiran penduduk yang junlahnya 3,5 juta per tahun atau sekitar 10.000 kelahiran per hari nyaris tidak membuat masyarakat terperangah. Padahal dengan kelahiran 10.000 bayi per hari merupakan permasalahan yang luar biasa karena akan menimbulkan berbagai konsekuensi terhadap pembangunan secara keseluruhan.
"Berbagai persoalan sebagai turunan banyaknya penduduk yang lahir memerlukan berbagai fasilitas yang harus disediakan demi kelangsungan hidupnya. Banyaknya anak bukan hanya tanggung jawab individu dan orangtua, namun terkait tanggung jawab kolektif pada level masyarakat dan negara," ucapnya.(A-62/A-147)***
Bentuk Pendidikan Kependudukan Belum Jelas
BANDUNG, KOMPAS.com -- Kebutuhan akan materi kependudukan dan keluarga
berencana dalam pendidikan mendesak. Ini mengingat jumlah penduduk
Indonesia yang mencapai 237,64 juta jiwa dan tingkat kelahiran 2,6
dengan pertumbuhan 1,49 persen per tahun.
Pendidikan kependudukan belum memasyarakat dan tidak mendapat perhatian pemerintah. Akibatnya, sampai sekarang bentuk pelaksanaan pendidikan kependudukan belum jelas.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan koordinasi lintas sektor pelaksanaan program pendidikan kependudukan antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, Rabu hingga Kamis (10/11/2011) di Bandung, Jawa Barat.
Implementasi pendidikan kependudukan dan KB diusulkan masuk kurikulum pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler mulai tahun ajaran baru mendatang. Harapannya, akan bisa mengubah pola pikir generasi muda. Meski masuk kurikulum, pendidikan kependudukan tidak menjadi mata pelajaran tersendiri.
Kepala Bidang Fasilitasi Sumberdaya Kemendikbud Dadang Sudarman mengatakan, implementasinya bisa berupa sinergitas program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Posyandu, atau Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah. "Di sekolah, bisa diintegrasikan dalam mata pelajaran, masuk sebagai muatan lokal, atau sebagai kegiatan pengembangan diri," kata Dadang.
Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kemenag Dede Rosada menambahkan, pendidikan kependudukan bisa diterapkan juga di jenjang pendidikan tinggi sebagai mata kuliah umum dasar. "Ini bisa menjadi entry point masuknya pendidikan kependudukan di perndidikan tinggi. Atau bisa juga diselipkan melalui program di forum kerukunan umat beragama," kata Dede.
Sebelumnya, Rabu malam, BKKBN meluncurkan Gerakan Perilaku Hidup Berwawasan Kependudukan (PHBK) bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemenag. Keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keseimbangan perkembangan penduduk dengan daya dukung lingkungan menjadi inti gerakan PHBK. "Kepedulian pada isu kependudukan ini harus menjadi gerakan kesadaran masyarakat," kata Kepala BKKBN Sugiri Syarief.
Isu kependudukan bukan hanya milik BKKBN tetapi seluruh masyarakat. Direktur Kependudukan BKKBN Lalu Burhan menekankan pentingnya semua pihak untuk berbagi tugas terutama dalam hal pendampingan pendidikan kependudukan. Upaya pendampingan dilakukan segera setelah pendidik mendapat pelatihan pendidikan kependudukan.
"Semua harus sharing baik tenaga maupun biaya karena BKKBN tidak bisa bekerja sendiri. Langkah awalnya guru dan dosen harus dilatih agar bisa dimengerti dan dipraktikkan siswa," kata Burhan.
Pendidikan kependudukan belum memasyarakat dan tidak mendapat perhatian pemerintah. Akibatnya, sampai sekarang bentuk pelaksanaan pendidikan kependudukan belum jelas.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan koordinasi lintas sektor pelaksanaan program pendidikan kependudukan antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, Rabu hingga Kamis (10/11/2011) di Bandung, Jawa Barat.
Implementasi pendidikan kependudukan dan KB diusulkan masuk kurikulum pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler mulai tahun ajaran baru mendatang. Harapannya, akan bisa mengubah pola pikir generasi muda. Meski masuk kurikulum, pendidikan kependudukan tidak menjadi mata pelajaran tersendiri.
Kepala Bidang Fasilitasi Sumberdaya Kemendikbud Dadang Sudarman mengatakan, implementasinya bisa berupa sinergitas program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Posyandu, atau Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah. "Di sekolah, bisa diintegrasikan dalam mata pelajaran, masuk sebagai muatan lokal, atau sebagai kegiatan pengembangan diri," kata Dadang.
Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kemenag Dede Rosada menambahkan, pendidikan kependudukan bisa diterapkan juga di jenjang pendidikan tinggi sebagai mata kuliah umum dasar. "Ini bisa menjadi entry point masuknya pendidikan kependudukan di perndidikan tinggi. Atau bisa juga diselipkan melalui program di forum kerukunan umat beragama," kata Dede.
Sebelumnya, Rabu malam, BKKBN meluncurkan Gerakan Perilaku Hidup Berwawasan Kependudukan (PHBK) bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemenag. Keikutsertaan masyarakat untuk menjaga keseimbangan perkembangan penduduk dengan daya dukung lingkungan menjadi inti gerakan PHBK. "Kepedulian pada isu kependudukan ini harus menjadi gerakan kesadaran masyarakat," kata Kepala BKKBN Sugiri Syarief.
Isu kependudukan bukan hanya milik BKKBN tetapi seluruh masyarakat. Direktur Kependudukan BKKBN Lalu Burhan menekankan pentingnya semua pihak untuk berbagi tugas terutama dalam hal pendampingan pendidikan kependudukan. Upaya pendampingan dilakukan segera setelah pendidik mendapat pelatihan pendidikan kependudukan.
"Semua harus sharing baik tenaga maupun biaya karena BKKBN tidak bisa bekerja sendiri. Langkah awalnya guru dan dosen harus dilatih agar bisa dimengerti dan dipraktikkan siswa," kata Burhan.
Pil KB Pria akan Hadir di Indonesia
Sabtu,
05/11/2011 - 05:48 JAKARTA, (PRLM).- Alat kontrasepsi berupa pil
keluarga berencana (KB) khusus untuk pria, sebentar lagi akan hadir di
Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
bersama pihak terkait lainnya, saat ini tengah melakukan penelitian pil
kontrasepsi hasil temuan dosen farmasi Universitas Airlangga tersebut.
“Hasil temuan pil kontrasepsi itu, belum lama ini juga telah
dipresentasikan pada Konferensi Alat Kontrasepsi Baru di Seattle AS, 29
Oktober lalu. Kepala BKKBN telah mempersentasikan pil KB untuk pria ini
sebagai inovasi Indonesia dalam menemukan obat kontrasepsi untuk pria,”
kata Sekretaris Utama BKKBN Sudibyo Alimoeso belum lama ini.
Saat ini menurutnya, pil tersebut telah masuk dalam penelitian fase
III. Bahkan kata dia, sudah ada produsen yang berminat untuk
memproduksinya. Dengan hadirnya Pil KB buat pria ini kata dia,
diharapkan mampu merontokkan egoisme pria jika bicara tentang alat
kontrasepsi. Namun kini masih tetap dalam tahap uji klinis.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Sugiri Syarief menjelaskan, pil yang
berbahan dasar ekstrak tanaman Gandarusa itu, tengah dalam tahap uji
klinis. Serta siap diproduksi massal dan diedarkan kepada masyarakat
pada akhir 2011. Alat kontrasepsi temuan dosen farmasi Universitas
Airlangga, Bambang Prajogo itu pun telah diujicobakan kepada 300 pria
sebagai sampel.
Gandarusa atau biasa disebut daun rusa dengan nama latin, Justicia
gendarussa Burm merupakan semak tropis yang biasa dijumpai di pekarangan
rumah, baik sendiri atau sebagai pagar hidup. Tumbuhan ini mudah tumbuh
dan dapat diperbanyak dengan stek.
Khasiat pengobatan Gandarusa memiliki efek analgetik, diuretik, dan
antispermatozoa. Daunnya mengandung alkaloid yang berpotensi racun bagi
manusia. Tumbuhan ini konon digunakan sebagai alat kontrasepsi pria
oleh beberapa penduduk lokal Pulau Papua.
Hasil penelitian di Unair menunjukkan ekstrak daun gandarusa mampu
melemahkan sel sperma pria secara periodik. Artinya, pil tersebut aman
karena tidak memandulkan pria secara permanen. (A-26/kominfo).***
Sumber:
Sumber:
Pikiran Rakyat
Tingkatkan Akseptor KB, BKKBN Tak Sendirian
Oke Zone-KEPALA Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) Sugiri Syarief mengatakan, jumlah akseptor program Keluarga
Berencana (KB) semakin meningkat bahkan sudah mencapai 100 persen dari
target yang ditetapkan.
"Melihat hasil laporan rutin dari BKKBN, keluarga yang menjadi peserta program KB (akseptor KB-red) meningkat. Dari awal tahun ini hingga September sudah mencapai 92 persen. Pada Agustus lalu, jumlahnya sempat menurun karena saat itu adalah bulan puasa," jelasnya Sugiri di Ruang Pers BKKBN, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (14/11/2011).
Sugiri menegaskan akan meningkatkan jumlah akseptor pada 2012 mendatang. Peningkatan akseptor juga tidak dilakukan BKKBN sendirian, melainkan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selama tiga tahun menjalin kerja sama dengan TNI, program BKKBN diakuinya mengalami kemajuan. Para anggota TNI yang berada di seluruh pelosok Indonesia berperan penting dalam memberikan penyuluhan tentang program KB ke masyarakat. Pendampingan TNI juga diharapkan semakin menyukseskan program KB yang dijalankan oleh BKKBN.
Pada 17 November mendatang, BKKBN bahkan berencana meluncurkan program penggarapan daerah terpencil di Ambon bersama TNI. Akan dibangun pula beberapa rumah sakit apung di wilayah tersebut.
Program kerja yang segera diselenggarakan juga akan melibatkan personel TNI yang tergabung dalam Armada Timur (Armatim) dan Armada Barat (Armabar). (ftr)
"Melihat hasil laporan rutin dari BKKBN, keluarga yang menjadi peserta program KB (akseptor KB-red) meningkat. Dari awal tahun ini hingga September sudah mencapai 92 persen. Pada Agustus lalu, jumlahnya sempat menurun karena saat itu adalah bulan puasa," jelasnya Sugiri di Ruang Pers BKKBN, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (14/11/2011).
Sugiri menegaskan akan meningkatkan jumlah akseptor pada 2012 mendatang. Peningkatan akseptor juga tidak dilakukan BKKBN sendirian, melainkan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selama tiga tahun menjalin kerja sama dengan TNI, program BKKBN diakuinya mengalami kemajuan. Para anggota TNI yang berada di seluruh pelosok Indonesia berperan penting dalam memberikan penyuluhan tentang program KB ke masyarakat. Pendampingan TNI juga diharapkan semakin menyukseskan program KB yang dijalankan oleh BKKBN.
Pada 17 November mendatang, BKKBN bahkan berencana meluncurkan program penggarapan daerah terpencil di Ambon bersama TNI. Akan dibangun pula beberapa rumah sakit apung di wilayah tersebut.
Program kerja yang segera diselenggarakan juga akan melibatkan personel TNI yang tergabung dalam Armada Timur (Armatim) dan Armada Barat (Armabar). (ftr)
Nikah Usia Muda Penyebab Kanker Serviks
Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) Pusat, menyarankan kaum muda untuk menghindari pernikahan usia
dini guna menghindari kemungkinan terjadinya resiko kanker leher rahim (Kanker
Serviks) pada pasangan istri.
Pernyatan itu disampaikan Kepala BKKBN dr Sugiri Syarief, MPA dalam kegiatan program KB Nasional yang berlangsung di Hotel Horizon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis."Menikah terlalu muda bisa menjadi pemicu timbulnya kanker leher rahim, yang menjadi urutan pertama penyebab kematian diantara jenis-jenis kanker yang ada," katanya.
Menurut Syarief, Program Keluarga Berencana (KB) dan pencegahan kanker leher rahim berjalan seirama. Program KB memiliki tujuan untuk membatasi jumlah anak sekaligus memberikan pengetahuan bagaimana menjaga kesehatan reproduksi."Masyarakat disarankan memberi jarak kehamilan untuk memiliki anak. Selain itu juga penting untuk kaum ibu melakukan pemeriksaan rutin untuk mengetahui bagaimana kondisi reproduksinya," katanya.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kata dia, Penyebab kanker leher rahim 90 persen karena virus yang disebabkan oleh berbagai macam penyebab diantaranya, menikah muda, melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang berganti-ganti, dan perempuan perokok.
BKKBN, kata Sugiri Syarief, saat ini tengah menggalakkan program KB pada pasangan usia subur, utamanya yang baru menikah agar mengetahui apa fungsi keluarga. Sehingga, program KB tidak hanya bersifat konsultasi mengenai alat kontrasepsi, dan kegiatan reproduksi tetapi lebih bersifat penanaman budaya untuk generasi muda tentang betapa pentingnya keluarga dan manfaat KB.
"Kami telah melakukan kerjasama dengan Departemen Agama untuk menyiapkan buku panduan pranikah. Semua materi substansi yang berkaitan dengan pembangunan keluarga akan dimasukan di buku panduan tersebut. Isi buku panduan diajarkan kepada calon pasangan pengantin sewaktu belum nikah," ujar Sugiri Syarief.
Ditambahkan Sugiri Syarif, selama tahun 2009, pihaknya telah menjalankan sejumlah program kesehatan reproduksi remaja diantaranya, pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR)."Program PIK-KRR merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, sikap, dan prilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi, serta meningkatkan drajat reproduksinya. Ke depan kami berharap seluruh Kecamatan di Indonesia akan memiliki program tersebut," katanya.ant/kpo
Pernyatan itu disampaikan Kepala BKKBN dr Sugiri Syarief, MPA dalam kegiatan program KB Nasional yang berlangsung di Hotel Horizon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis."Menikah terlalu muda bisa menjadi pemicu timbulnya kanker leher rahim, yang menjadi urutan pertama penyebab kematian diantara jenis-jenis kanker yang ada," katanya.
Menurut Syarief, Program Keluarga Berencana (KB) dan pencegahan kanker leher rahim berjalan seirama. Program KB memiliki tujuan untuk membatasi jumlah anak sekaligus memberikan pengetahuan bagaimana menjaga kesehatan reproduksi."Masyarakat disarankan memberi jarak kehamilan untuk memiliki anak. Selain itu juga penting untuk kaum ibu melakukan pemeriksaan rutin untuk mengetahui bagaimana kondisi reproduksinya," katanya.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kata dia, Penyebab kanker leher rahim 90 persen karena virus yang disebabkan oleh berbagai macam penyebab diantaranya, menikah muda, melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang berganti-ganti, dan perempuan perokok.
BKKBN, kata Sugiri Syarief, saat ini tengah menggalakkan program KB pada pasangan usia subur, utamanya yang baru menikah agar mengetahui apa fungsi keluarga. Sehingga, program KB tidak hanya bersifat konsultasi mengenai alat kontrasepsi, dan kegiatan reproduksi tetapi lebih bersifat penanaman budaya untuk generasi muda tentang betapa pentingnya keluarga dan manfaat KB.
"Kami telah melakukan kerjasama dengan Departemen Agama untuk menyiapkan buku panduan pranikah. Semua materi substansi yang berkaitan dengan pembangunan keluarga akan dimasukan di buku panduan tersebut. Isi buku panduan diajarkan kepada calon pasangan pengantin sewaktu belum nikah," ujar Sugiri Syarief.
Ditambahkan Sugiri Syarif, selama tahun 2009, pihaknya telah menjalankan sejumlah program kesehatan reproduksi remaja diantaranya, pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR)."Program PIK-KRR merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, sikap, dan prilaku positif remaja tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi, serta meningkatkan drajat reproduksinya. Ke depan kami berharap seluruh Kecamatan di Indonesia akan memiliki program tersebut," katanya.ant/kpo
Komentar
Program KB memang sarat dengan
kepentingan duniawi sehingga kepentingan ukhrawi (baca perintah Tuhan) bila
perlu diabaikan atau dilanggar. Contohnya: Islam menyuruh umatnya untuk punya
anak sebanyak-banyaknya, sedangkan BKKBN menganjurkan 2 orang anak saja. Nabi
menikahi Aisyah ketika dia baru berumur 9 tahun. Kalau itu terjadi sekarang di Indonesia
pasti Nabi ditahan seperti Mbah Puji karena melanggar UU Perlindungan Anak.
Saya sendiri dan isteri saya menikah ketika masih sama-sama umur 21 tahun, dan
dikaruniai 7 orang anak dan semuanya tamatan perguruan tinggi. Walau umur saya
sekarang sudah hampir masuk kepala 7, saya masih berani naik motor. Artinya
sehat-sehat saja. Isteri saya pun hingga sekarang tidak pernah menderita
penyakit seperti dinyatakan kepala BKKBN itu, masih dapat mengerjakan sendiri
semua pekerjaan rumah tanpa bantuan PRT. Pergi jauh sendirian pun berani.
Artinya sehat-sahat saja. Berhati-hatilah dalam mengemukakan pendapat. Sesuatu
yang bersifat kasuistik jangan dijadikan alasan (apalagi satu-satunya alasan)
untuk menjeneralisasi bahwa perkawinan pada usia muda selalu menimbulkan
penyakit kanker leher rahim. Pak dokter yang kepala BKKBN saya sarankan untuk
membaca disertasi Dr. Ahmad Ramali, tentang Peraturan Syari'ah mengenai
Kesehatan, doktor pertama alumni FK UGM, dan buku Birth Control, karya Abul
A'la Maududi, edisi Inggris (1980), agar anda tidak terjerumus dalam
"konfrontasi" dengan Tuhan.
Ibnu SInah
Ibnu SInah
CINTAILAH PEKERJAAN ANDA
CINTAILAH PEKERJAAN ANDA
H . L NERRY
BILA TIDAK MENYUKAI PEKERJAAN ANDA
ANDA MEMERLUKAN ENERGI TIGA KALI LIPAT
UNTUK MEMAKSA DIRI ANDA BEKERJA
UNTUK MENAHAN PAKSAAN TERSEBUT DAN AKHIRNYA
UNTUK BEKERJA
BILA
ANADA MENCINTAI PEKERJAAN ANDA
KEINGINAN
ANDA UNTUK MELAKUKANNYA
ADALAH
BAGAIKAN ANGIN BERHEMBUS
UNTUK
MENGGERAKAN PERAHU ANDA
DENGAN
LEBIH SEDIKIT BAHAN BAKAR
BILA ANDA MENYUKAI PEKERJAAN ANDA
ANDA TIDAK LAGI BEKERJA, KARENA BEKERJA
PADA SAAT ANDA MENYUKAINYA
ADALAH BUKAN LAGI BEKERJA
NAMUN ADALAH KENIKMATAN SEMATA
BILA ANDA MENIKMATI
PEKERJAAN ANDA
ANDA AKAN
BEKERJA DAN BEKERJA TANPA MENGHITUNG JAMNYA DAN AKAN MENUAI SERTA MENIKMATI
PENGHASILAN PULA.
MOTIVASI DALAM BEKERJA
§
Frederick Herzberg (1966) telah melakukan penelitian yg melibatkan
lebih dari 200 org insinyur dan akuntan sebagai respondennya, utk mengetahui
faktor2 apa yg menyebabkan mereka sangat senang dan tidak senang (frustasi) dlm
hubungannya dgn pekerjaan mereka.
§
Teorinya dikenal yait, Teori Motivasi Dua Faktor
Herzberg berkesimpulan bahwa:
1. Para pegawai menginginkan dan
mengharapkan gaji yg memadai, jaminan pekerjaan dan kehidupan pribadi, kondisi
kerja yg baik, status, dan kebijakan-kebijakan perusahaan dan perilaku
administrasi yg bertanggung jawab.
2. Apabila kebutuhan dasar ini
tdk terpenuhi, maka para pegawai akan mencari peluang pekerjaan ke tempat lain,
kemangkiran (absen) meningkat, hubungan kerja memburuk, munculnya sikap-sikap
yg menderita, dan seterusnya.
3. Menurut Herzberg, saat
kebutuhan dasar itu tdk terpenuhi, para pegawai akan merasa tdk puas dan tdk
dpt dimotivasi karena perhatian mereka tertuju pada pemenuhan kebutuhan dasar.
Pemenuhan kebutuhan ini dpt meningkatkan kepuasan tetapi tdk meningkatkan
produksi secara langsung.
4. Kebutuhan motivasi dlm
urutan yg lebih tinggi meliputi peluang-peluang pertumbuhan pribadi,
pencapaian, penghargaan, kemajuan, tanggung jawab, dan kenyamanan kerja itu
sendiri.
5. Menurut Herzberg, utk memotivasi
seorang pegawai, sebagai langkah awal, seorang manajer pertama-tama harus
memenuhi atau sekurang-kurangnya memelihara kebutuhan dasar. Setelah hal ini
terpenuhi, kebutuhan motivasi menjadi prioritas.
6. Menurut Herzberg, para
pegawai di seluruh dunia termotivasi oleh kebutuhan sifat dasar mereka sendiri
utk berhasil dalam tugas-tugas yg menantang, bukan termotivasi oleh keuntungan
yg lebih besar, simbol status baru, atau upah yg lebih tinggi. Jadi,
penganekaragaman pekerjaan jelas perlu jika seseorang manajer akan memotivasi
para pegawai.
Rekomendasi
Herzberg,
utk memberikan dorongan (motivasi) kerja, yaitu:
v
Setiap manajer hendaklah mengurangi pengendalian administrasi utk
memelihara keadaan yg dpt meningkatkan kerja mereka.
v
Pemberian lebih byk kebebasan kerja, wewenang, dan tanggung jawab
kepada pekerja.
v
Adanya pemberian tugas-tugas pekerjaan baru dan menantang para pegawai
utk meningkatkan peluang agar mereka belajar dan berkembang;
v
Para manajer harus membantu para
pegawai agar menjadi seseorang yg ahli dalam suatu pekerjaan tertentu sehingga
akan meningkatkan rasa penghargaan, tanggung jawab dan perkembangan mereka.
Langganan:
Postingan (Atom)