Kesepakatan Tingkat Layanan Direktorat Teknologi Informasi dan Dokumentas
Bkkbn_online,
Jakarta. Belum Lama ini Direktur Dittifdok telah mendeklerasikan
Kesepakatan Tingkat Layanan (SLA) Direktorat Teknologi Informasi dan
Dokumentasi (Dittifdok) dalam rangka meningkatkan pelayanan Teknologi
Informasi di lingkungan BKKBN dan sekaligus menjadi key Performance
Indicator (KPI) Dittifdok tahun 2012.
Perlu diketahui pada awal
tahun 2011, Dittifdok telah mempelopori penandatanganan kesepakatan
kontrak kinerja dengan para pejabat struktural di lingkungan Dittifdok
sebagai bagian pemanfaatnTools manajemen Blance Score Card (BSC).
BKKBN PUSAT, 21 Desember 2011
Kamis, 22 Desember 2011
AKI dan AKB masih tinggi
22 Desember 2011
Page Image
Page Content
Bkkbn_Online JAKARTA: Angka kematian
ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia masih tinggi dan
jauh dari target dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional
maupun tujuan pembangunan milenium, kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu
Sedyaningsih.
"Penurunan angka kematian ibu dan
angka kematian bayi di Indonesia menjadi sasaran pelayanan kesehatan
yang tidak bisa ditunda lagi," kata Menkes usai memberikan penghargaan
kepada pemenang Lomba Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi dalam rangka
peringatan Hari Ibu di Jakarta, Rabu (21/12).
Survei Demografi Kesehatan Indonesia
2007 menunjukkan bahwa AKI masih sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup
dan angka kematian bayi (AKB) sebesar 34 per 1.000 kelahiran hidup,
sedangkan target RPJMN Kementerian Kesehatan 2014 adalah AKI 118 per
100.000 kelahiran hidup dan AKB 24 per 1.000 kelahiran hidup.
Menkes menyebutkan untuk menurunkan
angka kematian ibu dan bayi diperlukan pelayanan yang berkesinambungan
dari tingkat masyarakat hingga tingkat rumah sakit.
"Salah satu upaya yang dilakukan
Kementerian Kesehatan untuk menurunkan AKI dan AKB di antaranya melalui
program Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB) ini," kata Menkes.
Untuk memantapkan pelaksanaan program
RSSIB ini, Menkes juga menyebutkan perlu kerja sama seluruh pemangku
kepentingan di mana pembinaan dan evaluasi perlu dilakukan terus menerus
dan berkesinambungan untuk menjamin program akan dapat terus berlanjut.
"Program RSSIB ini bukan hanya milik
Kementerian Kesehatan. Untuk menjamin pelaksanaan program secara
berkesinambungan, membutuhkan keikutsertaan masyarakat dan berbagai
lintas program," ujarnya (H)
Langganan:
Postingan (Atom)