Selasa, 27 September 2011

PELAKSANAAN PENDATAAN KELUARGA

Pelaksanaan pendataan keluarga dilakukan dengan pengamatan (observasi) dan wawancara kepada setiap keluarga dari rumah ke rumah. Pendataan keluarga terakhir pada 2001 dilaksanakan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember karena adanya perubahan tahun anggaran pemerintah, yaitu dari bulan April s.d Maret tahun berikutnya berubah menjadi dari bulan Januari ke bulan Desember setiap tahun.

Pelaksanaan tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 1994 pendataan dilaksanakan mulai pertengahan Januari sampai dengan akhir Februari. Hasil pendataan keluarga (rekapitulasi dari tingkat kabupaten/kota) sudah diterima di BKKBN Pusat pada 31 Maret. Demikian juga pada 1995, dan 1996.

Pada 1997 awal waktu pelaksanaan pendataan pertengahan Januari hingga akhir Maret, hasilnya diterima pada 31 April. Demikian juga jalannya pendataan pada 1999. Pendataan pada 2000, mengalami perubahan. Pelaksanaannya dilaksanakan dua kali, yaitu pertama pada Februari hingga April, dan kedua pada Oktober hingga Desember dengan alasan sebagaimana telah dikemukakan terdahulu.

Sasaran pendataan keluarga meliputi seluruh tingkatan wilayah Indonesia, yang mencakup sasaran semua rumah tangga, keluarga, penduduk, pasangan usia subur, dan peserta KB yang berdomisili di suatu wilayah kerja. Jangkauannya meliputi rukun tetangga, dusun/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi sampai ke tingkat nasional.

Pendataan keluarga dan individu dilakukan dengan cara mengunjungi keluarga dari rumah ke rumah oleh petugas atau pelaksana pengumpul data. Wawancara dilakukan oleh kader masyarakat, seperti kader-kader KB, Posyandu, Dasa Wisma/PKK, juga Karang Taruna, Pramuka Saka Kencana, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat, terutama para guru.

Mereka dibantu oleh para pembina pengumpulan data, yakni Penyuluh KB/PLKB yang membina RT, RW/dusun, desa/kelurahan di wilayahnya masing-masing. Pengawasan dilakukan oleh Pengendali Program Lapangan (PPLKB) di masing-masing kecamatan. Sementara petugas PPKBD/Sub PPKBD membuat peta keluarga dibantu oleh para kader di bawah bimbingan Penyuluh KB/PLKB setempat. Data hasil pendataan diolah oleh petugas jajaran BKKBN di setiap tingkat wilayah mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat pusat.
* Pendataan yang dilaksanakan oleh Petugas PLKB / PKB Badan Pengendalian Kependudukan dan    
   Keluarga Berencana Kota Ternate di beberapa Pejabat Pemda Kota Ternate :
1. Kediaman Bapak Walikota Ternate yang terletak di Kelurahan Jati Kec. Kota Ternate Selatan
2. kediaman Bapak Walikota Ternate yang terletak di Kel. Soasio Kec. Kota Ternate Tengah


 3. Rumah Bapak Setda Kota Ternate





Tidak ada komentar:

Posting Komentar