Senin, 17 Agustus 2015

ORENTASI PENDATAAN KELUARGA TH. 2015



LAPORAN PELAKSANAAN HASIL PENDATAAN KELUARGA
 TINGKAT KOTA TERNATE
TAHUN 2015






A.   LATAR BELAKANG


Pelaksanaan Pendataan Keluarga yang dilaksanakan sejak tahun 1994 yang didasarkan pada Undang-Undang No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera merupakan bagian dari Sistem Informasi dan Manajemen Program KB Nasional, berkaitan dengan penyediaan informasi dan data keluarga untuk mendukung pelaksanaan operasional dan manajemen Program Kependudukan dan KB Nasional. Data hasil Pendataan Keluarga sebagai sumber data dan informasi diharapkan pelaksanaannya benar-benar dapat menghasilkan data dan informasi yang berkualitas, akurat, tepat waktu dan dapat dipercaya serta memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di lapangan. Dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mekanisme Pendataan Keluarga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan data dan informasi yang berkaitan dengan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di semua tingkatan wilayah. Undang-Undang tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, sehingga kegiatan Pendataan Keluarga sangat penting untuk Program Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan berbagai program bantuan bagi keluarga Indonesia. Pengembangan variabel dan indikator serta mekanisme pelaksanaan Pendataan Keluarga yang bersifat dinamis, Memperhatikan berbagai tuntutan di atas dan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi, perlu dilakukan pengembangan sistem pengumpulan serta pengelolaan data hasil Pendataan Keluarga secara desentralisasi. Pengembangan yang dilakukan adalah dengan membangun satu instrumen pengumpulan data keluarga terpadu yaitu satu lembar untuk satu keluarga, sehingga data keluarga ini dapat tercatat secara utuh dan mempermudah perekaman data keluarga ke dalam media komputer menjadi Basis Data Mikro Keluarga Indonesia. Hasil Pendataan Keluarga tahun 2015 harus menjadi primadona untuk menjawab kebutuhan data dan informasi pembangunan keluarga yang dibutuhkan oleh program intervensi Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2015 – 2019. Keunggulan hasil Pendataan Keluarga adalah dapat ditelusuri by name by address, sehingga memberikan kepastian terhadap sasaran program yang tepat, akurat, relevan sesuai dengan kondisi saat ini dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan data sektor lain.




B.   DASAR PELAKSANAAN

1.    Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
2.    Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Lampiran I huruf N : menetapkan pembagian urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan KB;
3.    Pemerintah Daerah Kota Ternate Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Badan Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kota Ternate;
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga;
5.    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 470/7580/SJ tanggal 19 Desember 2014, perihal Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015.
6.    Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nomor : 581/LP-320/J5/2015 tanggal 22 April 2015, tentang Pembuatan Surat keputusan Tim Pendata.
7.    Instruksi Walikota Ternate Nomor : 476/ 28/ 2015, Tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015;
8.    Surat Keputusan Kepala BPKKBD Kota Ternate Nomor : 476/ 216/ 2015, tanggal 30 April 2015, tentang pentetapan Tim Rekapan Pendataan Keluarga tingkat Kota Ternate tahun 2015.
9.    Surat Keputusan Kepala BPKKBD Kota Ternate Nomor : 476/ 198/ 2015, tanggal 30 April 2015, tentang pentetapan nama Manajer Kecamatan, Manajer Kelurahan, Supervisor dan Kader Pendata Pendataan Keluarga tingkat Kota Ternate tahun 2015 .

C.   MAKSUD DAN TUJUAN
a.   Maksud
Data Keluarga yang dikumpulkan melalui Pendataan Keluarga, bermanfaat untuk:
a. Pengolahan Data
1) Mempermudah dan mempercepat proses perekaman hasil Pendataan Keluarga menjadi
    basis data keluarga yang menggunakan system Informasi Keluarga ( SIGA ).
2) Mempercepat pengolahan data untuk lebih muda dimanfaatkan dan didayagunakan.
3) Mempermudah pemeliharaan dan pemutakhiran basis data keluarga di lini lapangan.

b. Peta Sasaran
1) Penentuan sasaran yang lebih tajam berdasarkan kondisi, potensi dan kebutuhan aktual  
    dari masing masing keluarga yang ada di setiap tingkatan wilayah.
2) Pembuatan peta keluarga berdasarkan tingkat kesertaan KB, dan tahapan Keluarga
    Sejahtera tiap keluarga di suatu wilayah tertentu.

c. Program Dukungan dan Sarana Motivasi
1) Penentuan program dukungan yang sesuai untuk setiap keluarga dan setiap wilayah  
    tertentu.
2) Peningkatan kualitas kesertaan ber-KB untuk penggunaan metode kontrasepsi yang lebih  
    efektif, aman, dan nyaman.
3) Sarana motivasi untuk mendorong setiap keluarga meningkatkan tahapan keluarga
    sejahteranya.


b.   Tujuan

1.     Umum
Meningkatkan pemanfaatan data primer keluarga Indonesia hasil Pendataan Keluarga dan pemetaan keluarga tahun 2015, tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi juga oleh pemerintah daerah yang merupakan dasar acuan bagi pengelolaan data dari tingkat Kab/ Kota, Kecamatan, Desa/ Kelurahan hingga di lini lapangan pada setiap tingkatan wilayah sebagai basis data perencanaan dan operasional program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK), serta program pembangunan lainnya juga.

2. Khusus

a.    Tersedianya data basis Kependudukan/ demografi dari hasil pendataan keluarga, termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga;
b.    Tersedianya data basis keluarga berencana dari hasil pendataan keluarga
c.    Tersedianya data basis keluarga  menurut tahapan Keluarga Sejahtera

D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN


Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Keluarga tahun 2015 di Kota Ternate telah dilaksanakan :
Waktu Pelaksanaan                : 1 Mei sampai dengan 31 Mei Tahun 2015
T e m p a t                            : Seluruh Wilayah Kota Ternate ( Serentak di Seluruh Indonesia )




E.  PESERTA/ TIM PENDATA

1. Peserta Pendataan keluarga atau disingkat dengan PK Tahun 2015 dilaksanakan dengan  

    melibatkan beberapa unsur Mitra Kerja BKKBN dilini lapangan antara lain :



1.    TOMA/TOGA                                    11. Remaja Gereja  

2.    Bidan di Desa                                   12. Karang Taruna

3.    BABINSA                                          13. Kader BKB, BKR, BKL ( TRIBINA )

4.    BABINKAMTIBMAS                            14. Kader Intitusi Masyrakat Pedesaan 
                                                                 ( IMP )

5.    Fapsedu                                           15. PIK Remaja/Mahasiswa

6.    PJK                                                  16. Pramuka

7.    Koalisi Kependudukan

8.    Kader PKK

9.    Mahasiswa

10. Remaja Masjid
 

2.    Dari Mitra Kerja ini dibagi dalam 4 kategori Tim Pendata dan Tim Rekapan Kota yaitu :
a.    Tim Rekapan Kota adalah Bidang Ikap BPKKBD Kota Ternate : 5 Orang
b.    Manajer Kecamatan adalah Kepala UPT-KB : 7 Orang
c.    Manajer Kelurahan adalah PKB/ PLKB : 62 Orang
d.    Supervisor adalah Mitra Kerja BKKBN : 126 orang
e.    Kader Pendata adalah Mitra Kerja BKKBN : 159 Orang


F.  MATERI KEGIATAN

1.    Kegiatan Orentasi PK tahun 2015 bagi manajer Kecamatan dilakukan di Kantor BPKKBD Kota Ternate dan untuk Manajer Kelurahan, Supervisor dan Kader Pendata dilaksanakan di Aula Kantor Camat pada masing – masing wilayah UPT-KB dalam Kota Ternate, materi yang disampaikan antara lain :

a.    Sikap Positif Tim Pendata
b.    Kualifikasi dan Tugas Tim Pendata
c.    Tata Cara Pengisian Formulir F/I/PK/2015
d.    Cara membuat Peta Keluarga
e.    Manajemen Kuangan Pendataan

2.    Pelaksanaan Orentasi dibagi 3 tingkatan yaitu :

1.    Tingkat Kota Ternate dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 21 April 2015
2.    Tingkat Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 23 April 2015
3.    Tingkat Kelurahan, RW dan RT dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 29 April 2015

     3.  Peserta Orentasi terdiri atas :

          a. Peserta Orentasi tingkat Kota Ternate : 7 Orang dari 7 Kecamatan untuk Manajer
              Kecamatan ( nama-nama terlampir )
          b. Peserta Orentasi tingkat Kecamatan   : 62 Orang dari 77 Kelurahan Petugas lapangan/ PKB/  
              PLKB yang membawahi masing-masing Kelurahan untuk Manajer Kelurahan (nama-nama
              terlampir )
          c. Peserta Orentasi tingkat Kelurahan, RW dan RT : 285 Orang untuk Supervisor dan Kader
             Pendata dari 262 RW dan 366 RT ( nama-nama terlampir )

G. ANGGARAN DAN PEMBIYAAN
Anggaran Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015 diperoleh dari APBD dari DPA BPKKBD Kota Ternate dan APBN dari DPA Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Tahun 2015.

H. HASIL YANG DICAPAI PADA PELAKSANAAN KEGIATAN PENDATAAN TAHUN 2015

Hasil Yang dicapai pada Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015 ada 3 Variabel Utama antara lain ( data terlampir pada lampiran ) :

1.    Data Basis Demografi/ Kependudukan dan termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga.
2.    Data Basis Kesertaan Keluarga Berencana dan Pasangan Usia Subur ( PUS )
3.    Data Basis Tahapan Keluarga Sejahtera/ Pembanguan Keluarga
4.    Peta dan Pemetaan Keluarga Sejahtera

Seluruh data hasil pendataan Keluarga bersumber dari pendataan yang dilaksanakan secara langsung dari rumah kerumah/ ditelusuri by name by address dan dengan pengamatan serta wawancara langsung dengan yang bersangkutan sistem penilaian De Facto dan Deyure yang akan diproses menggunakan System Aplikasi SIGA/ Scaner.



I.  PENUTUP
a.    Kesimpulan
Pendataan keluarga yang dilakukan satu kali dalam 5 tahun dengan updating data tiap tahunnya di seluruh Indonesia, merupakan upaya penyediaan data basis keluarga dan individu anggota keluarga yang dapat dimanfaatkan untuk penentuan segmentasi sasaran operasional berbagai kegiatan sektor pembangunan. Selain itu, hasil pendataan keluarga juga dapat menggambarkan kondisi yang sesungguhnya di lapangan sehingga dapat digunakan dalam melaksanakan intervensi ataupun perbaikan terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang atau akan dilaksanakan, utamanya di tingkat lini lapangan. Hasil pendataan keluarga dimaksudkan untuk lebih membantu seluruh petugas KB di lapangan maupun pengelola data di semua tingkatan wilayah dalam memanfaatkan hasil pendataan keluarga, dengan melakukan analisis sederhana terhadap indikator dan variabel yang terdapat pada pendataan keluarga demi kepentingan dan membantu memanfaatkan hasil pendataan keluarga bagi kegiatan operasional di lapangan terutama bagi para petugas lini lapangan (PLKB/PKB), maka perlu dipilih indikator-indikator maupun variabel-variabel strategis sebagai contoh alternatif analisis dari masing-masing aspek yang ada dalam pendataan keluarga.

b.    Saran
Sekiranya program pengelolaan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembanguanan Keluarga sebagai kewenangan wajib dari pemerintah Daerah dan harus menjadi perhatian dan prioritas untuk tahun - tahun berikutnya, karena masalah kependudukan kalau tidak diperhatikan maka kedepan pembangunannya akan berdampak pada keadaan penduduk ditahun-tahun yang akan datang.

                                                                                                    Ternate, 15  Juni  2015
                                                                                                      Kepala Bidang IKAP
                                                                                     Badan Pengendalian Kependudukan dan
                                                                                    Keluarga Berencana Daerah Kota Ternate


                                                                                                     Dra. NURSIA L. AZIS
                                                                                                Nip. 19660105 199312 2 001





















SK PENDATAAN KELUARGA TAHUN 2015



KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGENDALIAN KEPENDUDUKAN
DAN KELUARGA BERENCANA DAERAH
KOTA TERNATE

Nomor : 476/  198/ 2015

TENTANG
PENETAPAN MANAJER KECAMATAN, MANAJER KELURAHAN, SUPERVISOR DAN
KADER PENDATA PENDATAAN KELUARGA TINGKAT
KOTA TERNATE TAHUN 2015

KEPALA BADAN PENGENDALIAN KEPENDUDUKAN DAN
KELUARGA BERENCANA KOTA TERNATE

Menimbang :  a. bahwa demi kelancaran Pendataan Data Keluarga Tahun 2015, maka perlu menetapkan Manajer Kecamatan, Manajer Kelurahan, Supervisor dan Kader Pendata.
b. bahwa  untuk maksud pada poin a tersebut,perlu di ketahui bahwa perlu ditetapkan dengan surat keputusan.


Mengingat  :  1.      Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
2.    Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Lampiran I huruf N : menetapkan pembagian urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan KB;
3.    Pemerintah Daerah Kota Ternate Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Badan Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kota Ternate;
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga;
5.    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 470/7580/SJ tanggal 19 Desember 2014, perihal Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015.
6.    Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nomor : 581/LP-320/J5/2015 tanggal 22 April 2015, tentang Pembuatan Surat keputusan Tim Pendata.
7.    Instruksi Walikota Ternate Nomor : 476/ 28/ 2015, Tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015;







MEMUTUSKAN
MENETAPKAN   :
PERTAMA         :   Menetapkan Nama – nama Manajer Kecamatan, Manajer Kelurahan, Supervisor dan Kader Pendata.
KEDUA             : Nama – nama yang tercantum dalam surat keputusan ini segera melaksanakan tugas sebagai Tim Pendata Pada Kecamatan Kota Ternate sesuai yang diatur oleh Kepala Badan Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana.
KEEMPAT        :   Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan dan ditetapkan, apabila terjadi kekeliruan dalam surat keputusan ini akan dilakukan  perbaikan sebagaimana mestinya.


Sabtu, 25 April 2015

TEMU KADER IMP PELOPOR & PELAKSANA PROGRAM KKBPK DI KELURAHAN


PELAYANAN LEGUGAM Tahun 2015









ISTILAH - ISTILAH PADA BKKBN



  1. Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) adalah wadah pengelolaan dan pelaksanaan Program Keluarga Berencana Nasional di tingkat Desa/Kelurahan, Dusun/RW dan RT kebawah seperti PPKBD, sub-PPKBD, Kelompok KB dan Kelompok-Kelompok kegiatan (poktan) yang merupakan bagian dari kegiatan kelompok KB.

  1. PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa), adalah seorang atau beberapa orang kader yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola Program Keluarga Berencana Nasional di tingkat Desa/Kelurahan atau yang setara.

  1. Sub PPKBD (Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa), adalah seorang atau beberapa orang Kader yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelolah Program Keluarga Berencana Nasional di tingkat Dusun/RW atau yang setara.

  1. Kelompok Keluarga Berencana (KB) adalah kelompok dalam wadah organisasi yang anggotanya terdiri dari seluruh keluarga dalam suatu Rukun Tetangga yang secara sukarela berperan aktif mengelola Program Keluarga Berencana Nasional di tingkat Rukun Tetangga. Adapun kegiatanya meliputi bidang Keluarga Berencana/Kesehatan Reproduksi (KB/KR) dan Keluarga Sejahtera/Pemberdayaan Keluarga (KS/PK).

  1. Kelompok Kegiatan (Poktan), adalah wadah kegiatan Program KB Nasional yang berkaitan dengan Penundaan Usia Perkawinan, Pengaturan Kelahiran, Pembinaan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga .Poktan tersebut merupakan bagian dari IMP, baik Kelompok KB, Sub PPKBD maupun PPKBD.

  1. Pembinaan Ketahanan Keluarga, adalah upaya menyeluruh dan terpadu untuk meningkatkan kondisi dinamika suatu keluarga yang yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik material dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya agar harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

  1. Poktan Ketahanan Keluarga adalah wadah kegiatan keluarga yang mempunyai anak balita, anak remaja, dan lansia melalui kegiatan BKB, BKR, BKL dan BLK.

  1. Keluarga yang menjadi Sasaran Kelompok kegiatan ( Keluarga yang mempunyai anak Balita, Keluarga yang mempunyai anak Remaja dan Keluarga yang mempunyai Lanjut Usia )

  1. Pertemuan / Penyuluhan  adalah suatu kegiatan penyampaian materi sesuai dengan sasaran Bina Keluarga pada pertemuan / penyuluhan yang dilaksanakan oleh masing – masing kelompok kegiatan Bina Keluarga yang bersangkutan selama satu tahun

10.        Usaha ekonomi produktif adalah kegiatan usaha untuk menghasilkan barang atau jasa termasuk kegiatan simpan pinjam dan kegiatan pemasaran dalam rangka peningkatan pendapatan keluarga

11.        Gumelar / Gerakan Untuk Memantapkan Lini Lapangan Rancage ) Ad/ Serangkaian upaya untuk membangun lini lapangan program KB yang dinamis dan efektif dalam mencapai sasaran program kependudukan dan KB

12.        RANCAGE = Rajin, Cakap dan Gesit

13.        MANIS = Mandiri, Dinamis dan Sejahtera

14.        Lini Lapangan Program KB = Wilayah penggarapan program kependudukan dan KB yang berhadapan langsung dengan ssaran meliputi Kecamatan, Desa, RW, RT.

15.        Petugas Lini Lapangan = PLKB, PKB, TPD











CARA HITUNG DEMOGRAFI, MORTALITAS


1.      Crude Birth Rate (CBR) = Angka Kelahiran Kasar
2.      General Fertility Rate (GFR) = Angka kelahiran umum yaitu banyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15-49 atau 15-44 tahun
3.      Age Specifik Fertility Rate (ASFR) = Angka Kelahiran menurut kelompok yaitu banyaknya kelahiran tiap seribu wanita pada kelompok umur tertentu.
4.      CDR ( Crude Birth Rate/CDR) = Angka Kelahiran Kasar
5.      TFR ( Total fertility Rate) = Angka Kelahiran Total
6.      ( Children Ever Born /CEB) = Jumlah Anak Lahir Hidup
7.      ( Child Women Ratio /CWR) = Rasio Anak terhadap Wanita
8.      (Gross Reproduction Rate/ GRR) = Angka Reproduksi Kasar
9.      ( Net Reproduction Rate /NRR) = Angka Kelahiran Neto
10.  (ASDR) = Angka Kematian menurut umur
11.  (IMR) = Angka Kematian Bayi
12.  Angka Kematian Neo-natal
13.  Angka Kematian Post Neo-natal
14.  Angka Kematian Balita (AKBa 0-4 th)
15.  Angka Kematian Anak (AKA 1-4 th)
16.  Angka Kematian Ibu (AKI)
17.   Angka Migrasi Masuk (Mi)
18.  Angka Migrasi Keluar (Mo)
19.  Angka Migrasi Neto (Mn)





















AKSEPTOR
Peserta KB, yaitu pasangan usia subur (PUS) yang menggunakan salah satu alat/obat kontrasepsi
AKSEPTOR AKTIF
Pasangan Usia Subur yang pada saat ini sedang menggunakan salah satu alat/obat kontrasepsi
AKSEPTOR BARU
Pasangan Usia Subur yang baru pertama kali menggunakan alat/obat kontrasepsi atau PUS yang kembali menggunakan alat kontrasepsi setelah melahirkan atau abortus
AKSEPTOR DINI
Para ibu yang menerima salah satu cara kontrasepsi dalam waktu 2 minggu setelah melahirkan atau abortus
AKSEPTOR DROPOUT
Akseptor yang menghentikan pemakaian kontrasepsi lebih dari 3 bulan
AKSEPTOR LANGSUNG
Para istri yang memakai salah satu cara kontrasepsi dalam waktu 40 hari setelah melahirkan atau abortus
AKSEPTOR LESTARI
Akseptor yang menggunakan alat kontrasepsi secara terus menerus dalam waktu sekurang-kurangnya 5 tahun
AKSESIBILITAS
Keterjangkauan seseorang akan sesuatu yang merupakan kebutuhan, mencakup aspek dana, jarak dan lain sebagainya. Misalnya akses terhadap pelayanan kesehatan atau terhadap pelayanan kontrasepsi.
ALAT KONTRASEPSI
Alat yang digunakan untuk mencegah terjadinya kehamilan
ALAT KONTRASEPSI BAWAH KULIT
Alat kontrasepsi yang disusupkan atau ditanam di bawah kulit. Yang beredar di Indonesia antara lain : Norplant, Implanon, Indoplan, Sinoplan dan Jadena Intra Uterine Device/IUD)
ALAT KONTRASEPSI DALAM RAHIM(AKDR)
Alat Kontrasepsi yang dimasukan ke dalam rahim, terbuat dari plastik halus dan fleksibel (polietilin). Jenisnya antara lain : Lippes Loop, Berbentuk spiral, ukurannya ada tiga macam : kecil, sedang dan besar. Copper T (CuT-380A) berukuran kecil, kerangka dari plastik yang fleksible, berbentuk huruf T diselubungi dengan kawat halus yang terbuat dari tembaga (Cu). Jenis lain yang beredar di Indonesia antara lain Multiload (ML Cu 250 dan 375).
ANGKA KEGAGALAN KONTRASEPSI
Angka yang menunjukkan banyaknya akseptor yang menjadi hamil pada saat masih menggunakan alat kontrasepsi.
ANGKA KEGAGALAN SPIRAL
Angka yang menunjukkan banyaknya peserta KB aktif yang menggunakan IUD/AKDR yang menjadi hamil.
ANGKA PREVALENSI KB
Proporsi antara jumlah peserta KB aktif (Current Users) terhadap jumlah pasangan usia subur (PUS)
AUDIT MEDIK PELAYANAN KB
Suatu proses kejadian kasus medis KB yang sistimatis dan kritis terhadap kasus komplikasi, kegagalan dalam penggunaan alat/obat kontrasepsi, serta penatalaksanaannya dengan memanfaatkan data dan informasi yang relevan, sehingga teridentifikasi berbagai faktor penyebab serta memperoleh solusi perbaikan dan disepakati jenis intervensi yang diperlukan sebagai kegiatan tindak lanjut
BADAN KOORDINASIKELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN)
Suatu lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden yang mempunyai tugas pokok menyiapkan kebijaksanaan umum dan mengkoordinasikan penyelenggaraan program keluarga berencana nasional dan pembangunan keluarga sejahtera secara menyeluruh dan terpadu
CARA/METODE KONTRASEPSI
Cara yang digunakan untuk menunda, menjarangkan atau mencegah terjadinya kehamilan (konsepsi)
DEMAND CREATION
Penciptaan permintaan, yaitu program untuk mengembangkan minat baru terhadap pelayanan KB yang makin dini. Program dan kegiatan ini harus diciptakan untuk menerangkan kepada para pasangan usia subur muda untuk ber-KB secara dini agar usaha membangun keluarga sejahtera dapat dikembangkan dengan sebaik-baiknya
DEMAND FULFILLMENT
Pemenuhan kebutuhan bagi mereka yang membutuhkan pelayanan KB, yaitu mereka yang baru melahirkan yang mempunyai anak batita (bawah tiga tahun), yang anaknya sudah lebih dari dua atau tiga orang, yang usianya di atas 30 tahun, yang usianya lebih dari 35 tahun dan mempunyai anak lebih dari tiga orang yang kondisinya masih pra sejahtera dan mempunyai anak balita (bawah lima tahun)

DIAFRAGMA
Suatu alat KB terbuat dari karet, berbentuk mangkok dipakai untuk menutupi mulut rahim dengan memasukkannya sejauh mungkin ke dalam liang senggama yang mencegah masuknya sel mani ke mulut rahim, sehingga mencegah terjadinya kehamilan
DWI WINDU KARYA KENCANA
Penghargaan yang diberikan kepada tenaga program yang telah menunjukkan kesetiaannya selama enam belas tahun atau lebih secara terus menerus pada Program KB Nasional
EFEK SAMPINGAN KONTRASEPSI
Adalah perubahan sistem, alat dan fungsi tubuh yang timbul akibat dari penggunaan alat atau obat kontrasepsi dan tidak berpengaruh serius terhadap klien
Contoh :
1. Kondom, reaksi alergi, mengurangi kenikmatan hubungan seksual
2. Oral pil, mual/muntah, pusing kepala, nafsu makan bertambah, lesu lemah tidakbersemangat dalam bekerja, penurunan ASI, tekanan darah tinggi, perubahan berat badan, jerawat, bercak cokelat pada wajah (hyper pegmentasi), varises, keputihan, gangguan haid.
3. Suntik tidak datang haid, (amenorea), pertambahan berat badan, sakit kepala, nyeri pinggul, tekanan darah tinggi.
4. Implant, “hilang” tidak teraba, nyeri dada, pendarahan, bercak, nyeri kepala, mual/pusing/gelisah, berat badan bertambah/berkurang.
5. AKDR, perdarahan, gangguan haid, demam, menggigil, cairan vagina yang banyak.
6. Vasektomi, perdarahan sedikit membasahi plester penutup luka, nyeri didaerah luka, gatal di kulit disertai bentol bentol.

EFEKTIVITAS PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI
Dipakai dalam arti efektifitas klinik, yaitu pengaruh suatu cara kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
EKSPULSI – IUD
Lepasnya IUD secara spontan dari posisi semula.
ELIGIBLE WOMEN
Wanita dalam usia reproduksi (subur), yaitu yang berumur antara 15 – 49 tahun.
EMPAT TERLALU
Merupakan salah satu faktor penyebab kematian ibu dan bayi, yaitu :
1.terlalu muda melahirkan (umur ibu kurang dari 20 tahun)
2.terlalu tua melahirkan (umur ibu lebih dari 35 tahun)
3.terlalu banyak melahirkan (jumlah anak lebih dari tiga)
4.terlalu dekat jarak waktu melahirkan (jarak kelahiran kurang dari 2 tahun)
EXPULSION RATE – IUD
Tingkat (persentase) keluarnya IUD (alat kontrasepsi dalam rahim/AKDR) secara spontan dari rahim akseptor.
FASILITAS PELAYANAN KB PARIPURNA
Fasilitas yang mampu dan berwenang memberikan semua jenis pelayanan kontrasepsi ditambah dengan pelayanan rekanalisasi dan penanggulangan infertilitas
FEKUNDITAS FILAMEN AKDR
Benang pada alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) sehingga alat kontrasepsi itu mudah dikontrol dan diangkat bila diperlukan.

GENDER DALAM PROGRAM KB
Penerapan konsep gender ke dalam progam-program pokok Program KB Nasional
GENDER DEVELOPMENT INDEX
Angka yang menunjukkan pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan masalah gender
GERAKAN EKONOMI KELUARGA SEJAHTERA.
dalah suatu gerakan pemberdayaan keluarga di bidang ekonomi yang meliputi Gerakan Kewirausahaan Keluarga Sejahtera (GWKS) dan Gerakan Kemitrausahaan Keluarga Sejahtera (GMKS)
IMPLANON
Susuk KB satu batang – Alat kontrasepsi yang ditanam di bawah kulit (susuk KB).
IMPLANT / NORPLANT
Alat kontrasepsi yang ditanam di bawah kulit (susuk KB).
IMP (institusi masyarakat pedesaan)
Adalah wadah pengorganisasian dan pembinaan keluarga serta wadah pengelolaan dan pelaksanaan gerakan KB Nasional ditingkat desa / kelurahan kebawah. Wadah tersebut secara nasional disebut PPKBD, Sub PPKBD dan Kelompok KB.
Insersi AKDR
Proses memasukkan AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim/IUD) ke dalam rongga rahim, dengan menggunakan alat berbentuk tabung
INTEGRASI KB
Keterpaduan pelayanan Program KB Nasional dengan program pembangunan lainnya melalui pendayagunaan sumber daya, dana dan sarana yang mendukungnya secara lebih efektif dan efisien, dalam bentuk berbagai kegiatan pelayanan integrasi
INTRA MUSKULER
Dalam otot, suntikan intra muskuler ialah suntikan ke dalam otot.
IUD SASI
Menggalakkan pemakaian AKDR/IUD dalam rangka menunjang usaha penerimaan kontrasepsi yang efektif dan murah
IUD RETENTION
Presentasi kemantapan pemakaian AKDR/IUD setelah periode tertentu.
KADER
Adalah orang dewasa, baik pria atau wanita yang dipandang sebagai orang-orang yang memiliki kelebihan di masyarakatnya. Kelebihan itu dapat berupa keberhasilan dalam kegiatan, keluwesan dalam hubungan kemanusiaan, status sosial ekonomi dan lain sebagainya.
KADER BANTU
Kader yang bertugas membantu tugas kader inti dan atau kader piket demi kelancaran pelaksanaan kegiatan penyuluhan BKB. Kader pembantu dapat menggantikan tugas kader inti/piket bila yang bersangkutan berhalangan hadir
KADER INTI BKB
Kader yang memberikan penyuluhan/menyampaikan materi kepada orang tua peserta BKB dalam pertemuan berkala kelompok BKB. Kader ini bertanggung jawab atas jalannya pelaksanaan penyuluhan.
KADER INTI GENERASI MUDA
Anggota masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam melaksanakan Program KB Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera dilingkungannya. Generasi muda yang ada di setiap desa minimal 1 orang yang dapat mengajak generasi muda lainnya sebanyak lebih dari 10 orang untuk melembagakan Keluarga Berkualitas 2015.

KADER KB
Anggota masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam pelaksanaan Program KB Nasional
KADER PIKET
Kader yang bertugas mengasuh anak balita yang kebetulan ikut orang tuanya datang ke tempat penyuluhan BKB, dengan harapan agar anak tidak mengganggu orang tua peserta maupun jalannya penyuluhan BKB
KAGUM UTAMA GENERASI MUDA
Kader yang telah mempunyai anggota binaannya, minimal 10 orang generasi muda yang secara terus menerus membantu gerakan KB di lapangan
KB KESEHATAN
Penyatuan/penyerasian dinamis dari program KB, KIA, gizi, imunisasi dan penanggulangan diare untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah disepakati bersama. Tujuannya adalah untuk mempercepat penurunan angka kematian bayi dan balita serta angka kelahiran dalam rangka mempercepat terwujudnya NKKBS
KB KESEHATAN TRANSMIGRASI
Program KB-Kesehatan yang dilaksanakan dan ditujukan untuk masyarakat di daerah transmigrasi yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan transmigran dan kesertaan ber-KB bagi pasangan usia subur.
KB LESTARI
Peserta keluarga berencana yang sudah memakai salah satu alat/obat kontrasepsi minimal 5 tahun berturut-turut.
KB LINGKARAN BIRU (LIBI)
Salah satu aspek kegiatan KB mandiri dengan melalui strategi pemasaran sosial. Dalam program ini BKKBN bersama mitra kerja dari instansi pemerintah yang lain, instansi swasta, organisasi profesi, lembaga masyarakat dan institusi masyarakat membantu memasarkan tempat-tempat pelayanan KB dan alat-alat kontrasepsi tertentu.
Untuk tempat-tempat pelayanan KB mandiri ini digunakan logo lingkaran biru, seperti dokter dan bidan praktek swasta serta apotik.
KB MANDIRI
Pelaksanaan KB dari seseorang atau kelompok yang tidak tergantung dari orang atau pihak lain.
KB PEDESAAN
Program KB yang ditujukan untuk masyarakat yang ada di desa.
KB PERKOTAAN
Program KB yang ditujukan untuk masyarakat yang ada di wilayah kota
KB PERUSAHAAN
Program KB yang ditujukan dan dilaksanakan di tempat kerja (perusahaan) dan di masyarakat sekitarnya
KEGAGALAN KONTRASEPSI
Adalah terjadinya kehamilan pada saat menggunakan alat/obat kontrasepsi secara benar
KELOMPOK KB PRIA
Adalah kelompok pria/suami yang mempunyai minat dalam upaya meningkatkan partisipasi pria dalam KB dan Kesehatan Reproduksi, dengan anggota baik para suami yang sudah menjadi peserta KB pria maupun para pria/suami yang bukan peserta KB pria. Kelompok ini diharapkan dapat menjadi kader dan motivator dalam rangka peningkatan partisipasi pria dalam KB dan Kesehatan Reproduksi
KELOMPOK KB
Adalah wadah organisasi seluruh keluarga yang berada dilingkungan RT, yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan / mengelola Program KB Nasional di tingkat RT
KELUARGA
Unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami isteri atau suami isteri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya. Secara implisit dalam batasan ini adalah anak yang belum menikah
KELUARGA BERENCANA
Adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera
KLINIK KB
Klinik yang memberikan pelayanan KB dengan persyaratan peralatan dan tenaga tertentu.
KLINIK KB LENGKAP
Klinik KB yang dipimpin oleh minimal seorang bidan/paramedis terlatih dan melayani semua cara KB kecuali implant dan kontap.
KLINIK KB PARIPURNA
Klinik KB yang dipimpin oleh seorang dokter terlatih yang dapat melayani semua cara KB dan dapat juga melayani rekanalisasi dan infertilitas
KLINIK KB SEDERHANA
Klinik KB yang dipimpin oleh minimal seorang paramedis yang melayani cara-cara KB pil, suntik, kondom dan obat vagina.
KLINIK KB SEMPURNA
Klinik KB yang dipimpin oleh seorang dokter terlatih KB yang melayani semua cara Keluarga Berencana.
KOMPLIKASI PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI
Adalah gangguan kesehatan yang dialami oleh peserta KB sebagai akibat dari pemakaian alat kontrasepsi, komplikasi dibedakan kedalam 2 macam komplikasi yaitu :
a.komplikasi berat adalah gangguan kesehatan akibat pemakaian alat kontrasepsi yang harus dilayani secara intensif dan perlu perawatan.
b.komplikasi ringan adalah gangguan kesehatan akibat pemakaian alat kontrasepsi yang harus dilayani lebih lanjut, karena tidak perlu perawatan
KONDOM (KARET KB)
Salah satu alat kontrasepsi yang terbuat dari karet (lateks) berbentuk tabung tidak tembus cairan dimana salah satu ujungnya tertutup rapat dan dilengkapi kantung untuk menampung sperma yang dikeluarkan pria pada saat sanggama sehingga tidak tercurah ke dalam vagina.
KONSELING – KB
Bentuk percakapan dua arah antara klien dengan petugas KB yang dilakukan dengan sengaja yang bertujuan untuk membantu klien, dimana petugas memberikan penjelasan lengkap, yang diperlukan berkaitan dengan pemilihan jenis alat/obat kontrasepsi sehingga klien mampu membuat keputusan sesuai dengan keinginannya..
KONTRASEPSI
Obat/alat untuk mencegah terjadinya konsepsi.(kehamilan). Jenis kontrasepsi ada dua macam, yaitu kontrasepsi yang mengandung hormonal (pil, suntik dan implant) dan kontrasepsi non hormonal (IUD, Kondom)
KONTRASEPSI ALAMIAH
Cara-cara ber KB tidak dengan menggunakan alat/obat kontrasepsi modern.
KONTRASEPSI MANTAP (KONTAP)
Metode operasi wanita (tubektomi) atau metode operasi pria (vasektomi).
KONTRASEPSI PASCA KEGUGURAN
Program pelayanan kontrasepsi khusus bagi yang baru saja mengalami keguguran, perlu segera diberikan karena ovulasi dapat terjadi sebelas hari sesudah terapi keguguran/abortus sebelum haid berikutnya.
LIPPES LOOP
Jenis AKDR/IUD, terbuat dari plastik halus berukuran kecil, sedang dan besar, berbentuk spiral, dipasang di dalam rahim ibu untuk mencegah terjadinya kehamilan.
MANUNGGAL KB-KES ABRI
Pelaksanaan Program KB Nasional secara terpadu dengan program kesehatan dan dilaksanakan bersama-sama dengan Departemen Kesehatan, BKKBN dan ABRI
MASA REPRODUKSI
Masa antara awal seorang wanita mulai mendapat haid (menorrhea) sampai akhir pubertas atau seorang wanita tidak haid lagi/menopouse, biasanya pada usia 15-49 tahun.
MASA SUBUR)
Hari prakiraan terjadinya ovulasi (lepasnya sel telur dari indung telur)
MATI HAID (MENOPAUSE)
Batas akhir dari masa reproduksi seorang wanita yang dinyatakan dengan berhentinya haid untuk selamanya. Biasanya keadaan ini terjadi pada wanita umur 46-50 tahun. Mati haid (menopause) disebut juga baki
MENARCHE
Haid yang terjadi untuk pertama kali.
MENORAGIA
Darah haid yang lebih banyak dari biasanya
MENSTRUASI
Pendarahan rahim yang fisiologik, secara berkala dengan selang waktu kurang lebih 4 minggu terjadi pada wanita yang tidak hamil pada masa reproduksi.
METODA KONTRASEPSI
Cara /alat untuk menjarangkan atau mencegah terjadinya konsepsi.
METODA KONTRASEPSI PRIA
Cara untuk menjarangkan atau mencegah terjadinya konsepsi yang khusus digunakan oleh pria, misalnya : kondom
METODE KONTRASEPSI EFEKTIF TERPILIH (MKET)
Yaitu AKDR (IUD), Implant (Norplant/Susuk KB), dan Kontap (Vasektomi, Tubektomi)
METODE KONTRASEPSI JANGKA PANJANG (MKJP)
Metode kontrasepsi Jangka Panjang ( yaitu : IUD, Implant/susuk KB, Medis operasi pria dan Wanita)
S
MOTIVASI KB
Usaha-usaha yang dapat menyebabkan seseorang atau kelompok orang tertentu tergerak untuk mengikuti/melakukan sesuatu karena ingin mencapai tujuan yang dikehendakinya atau mendapat kepuasan dengan perbuatannya. Dalam hal ini khusus untuk menarik masyarakat untuk mencapai peserta KB.
Memorandum of Understanding, yaitu suatu perjanjian kerjasama antara dua pihak. Misalnya : antara BKKBN dengan instansi lain/sektor swasta, Indonesia dengan Vietnam dalam program KB. dan sebagainya.
PELAYANAN BERSAMA MASYARAKAT
Pelayanan KB yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat sendiri dengan dukungan yang penuh dari unsur-unsur profesional baik pemerintah maupun swasta.
PELAYANAN DASAR
Adalah pelayanan kesehatan, termasuk KB yang diberikan di Puskesmas dan jaringannya (Puskesmas Pembantu, Polides, Puskesmas Keliling) sesuai dengan kebutuhan dan standar pelayanan yang dikelola langsung oleh Puskesmas.
PELAYANAN LANJUTAN
Adalah pelayanan kesehatan, termasuk KB yang diberikan di rumah sakit berdasarkan rujukan dari Puskesmas
PELAYANAN KB
Adalah pelayanan alat dan obat kontrasepsi kepada calon atau peserta KB/klien sesuai dengan kondisi klien termasuk penanganan efek samping dan komplikasi yang dilakukan oleh tenaga yang memenuhi syarat yaitu dokter spesialis, dokter umum, bidan dan tenaga lain yang ditunjuk.
Pelayanan kesehatan untuk para peserta KB dengan maksud menanggulangi keluhan akibat pemakaian alat pencegah kehamilan.
PELAYANAN KESEHATAN DALAM KB
Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi yang mengakui dan menghargai bahwa KB dan kesehatan reproduksi merupakan kebutuhan, hak, dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan.
PELAYANAN KONTRASEPSI
Suatu kegiatan pelayanan kontrasepsi yang dilakukan oleh unit pelaksana KB, baik pemerintah maupun swasta, misalnya kegiatan pemasangan IUD oleh PUSKESMAS, pemberian pil oleh PPKBD kepada peserta KB.
PELAYANAN SESUDAH MELAHIRKAN
Pelayanan yang diberikan kepada ibu-ibu tidak lama setelah melahirkan, pelayanan medis ini dititik beratkan pada pelayanan KB.
PEMBINAAN PESERTA KB
Usaha untuk memantapkan peserta KB yang telah ada (melestarikan akseptor)
PEMBUAHAN (konsepsi)
Proses masuknya sperma laki-laki kedalam sel telur perempuan.
PLKB/PKB PARAMEDIS SPK
Penyuluh Lapangan KB yang berasal dari Sekolah Perawatan Kesehatan (SPK).
PETUGAS LAPANGAN KELUARGA BERENCANA (PLKB)
Adalah aparat BKKBN yang melaksanakan fungsi pengelolaan, penggerakan dan pengembangan potensi, partisipasi masyarakat sesuai dengan tuntutan organisasi dan kebutuhan Program KB Nasional di tingkat Desa /Kelurahan.
PIL KB
Tablet yang yang diminum untuk mencegah kehamilan, mengandung hormon estrogen dan progesteron sintetik, disebut juga sebagai pil kombinasi, sedangkan jika hanya mengandung progesteron sintetik saja disebut Mini Pil atau Pil Progestin.
PINDAH CARA
Usaha pindah cara yang dilakukan oleh peserta KB dari metode kontrasepsi yang semula dipakai ke metode kontrasepsi lain yang lebih baik/cocok.
RUJUKAN KB
Tindakan yang dilakukan oleh pengelola dan pelaksana KB kepada klien yang mengalami efek samping, komplikasi, kegagalan dan efek psikologis akibat penggunaan kontrasepsi, untuk ditangani pada tingkat yang lebih tinggi yang meliputi rujukan khusus, bahan-bahan penunjang diagnotis, serta rujukan kemampuan dan ketrampilan.
SISTEM OPERASIONAL KB
Pengarahan KB di lapangan yang terdiri dari tiga sub sistem, yaitu sub sistem perencanaan operasional, sub sistem pelaksanaan operasional dan sub sistem pengendalian operasional yang juga mempunyai kaitan dengan sub yang lain seperti : keuangan, logistik dan sebagainya
SISTEM PELAPORAN PROGRAM KB
Bertujuan untuk memperolah data dan informasi secara cepat, tepat dan dapat dipercaya yang dibutuhkan guna merumuskan kebijaksanaan, perencanaan, pengendalian dan penilaian Program KB Nasional;
SISTEM PENCATATAN RANGKAP
Sistem pencatatan untuk mendapatkan data statistik dengan mengumpulkan laporan secara serentak dari dua kegiatan pengumpulan data.
SISTEM PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Suatu usaha untuk mereduksi sekecil-kecilnya timbulnya penyimpangan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan gerakan KB melalui proses identifikasi penyimpangan dalam waktu sedini mungkin sehingga dapat dilakukan tindakan pengamanan dengan maksud dan tujuan untuk mencegah meluasnya akibat yang ditimbulkan dari penyimpangan tersebut dan sekaligus meniadakan sebab-sebab dari adanya penyimpangan yang terjadi.
SISTEM PENILAIAN
Suatu pola penilaian gerakan KB yang mencakup permasalahan dalam organisasi secara menyeluruh dengan orientasi untuk memberikan gambaran atas pelaksanaan Program KB Nasional.
SISTEM SATU PINTU MASUK SATU PINTU KELUAR
Suatu sistem logistik dimana segala kegiatan penerimaan dan pengeluaran/ pengiriman barang fisik maupun administrasi ditandatangani/dikoordinir penyelenggaraannya oleh satu tangan dalam hal ini Biro Perlengkapan dan Perbekalan BKKBN. Tujuan dari sistem ini adalah agar semua kegiatan penerimaan dan distribusi barang untuk gerakan KB, data dimonitor dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya dalam hal pelaksanaannya.
SURVEI PENGETAHUAN, SIKAP DAN PRAKTEK KB
Model pertanyaan kemasyarakatan yang berusaha untuk memperoleh gambaran mengenai luasnya pengetahuan sikap dan praktek tentang KB dalam suatu masyarakat daerah atau negara termasuk dariman dan bagaimana memperoleh pelayanan baik alat kontrasepsi maupun keterangan mengenai hal tersebut.
TIM KB KELILING (TKBK)
Tim yang memberikan penerangan dan pelayanan KB yang bersifat mobil dan mendatangi tempat-tempat di dalam wilayah Puskesmas yang menjadi induk TKBK secara berkala sesuai jadwal yang telah ditentukan.
TIM OPERASIONAL KB
Gerakan yang serentak dilakukan PLKB, bidan dan unit pelaksana KB lainnya untuk mengadakan penerangan, motivasi dan distribusi serta pelayanan alat kontrasepsi.
TIPE INSTITUSI
Suatu potensi yang dimiliki institusi dalam pelaksanaan gerakan KB Nasional.
USAHA PENIGKATAN PENDAPATAN KELUARGA AKSEPTOR (UPPKA)
Kegiatan bersama dalam bentuk prakoperasi yang dilakukan oleh, dari dan untuk kelompok akseptor KB melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif skala kecil, yang kegiatannya diharapkan dapat menambah/ meningkatkan pendapatan keluarga, dan menunjang terwujudnya pelembagaan dan pembudayaan NKKBS di masyarakat.
VASEKTOMI
(Sterilisasi) Cara ber KB bagi pria melalui operasi kecil dengan menggunakan pisau operasi atau tanpa pisau untuk memotong dan mengikat kedua saluran sel mani sehingga pada waktu sanggama sperma tidak dapat keluar membuahi sel telur istri sehinga tidak terjadi kehamilan.
VILLAGE CONTRACEPTIVE DISTRIBUTION CENTER
Adalah seorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola Program Keluarga Berencana Nasional dilingkungan desa/kelurahan. Dalam bahasa Indonesia disebut Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD).
WEBL
Web Intellegince/Webl, adalah semacam perangkat lunak komputer yang mempunyai kemampuan membuat menu tabel (query) dalam database agar mendapatkan informasi secara mudah melalui intranet maupun internet yang tersusun dalam tabel, serta menerima/mengirim laporan dari pengguna Webl. Dalam Program KB Nasional, program aplikasi komputer ini merupakan salah satu alat yang dibapai untuk melakukan analisis hasil Pendataan Keluarga.
WINDU KARYA KENCANA
Penghargaan yang diberikan kepada tenaga program yang telah menunjukkan kesetiaannya selama delapan tahun atau lebih secara terus menerus pada Gerakan KB Nasional.