Senin, 17 Agustus 2015

ORENTASI PENDATAAN KELUARGA TH. 2015



LAPORAN PELAKSANAAN HASIL PENDATAAN KELUARGA
 TINGKAT KOTA TERNATE
TAHUN 2015






A.   LATAR BELAKANG


Pelaksanaan Pendataan Keluarga yang dilaksanakan sejak tahun 1994 yang didasarkan pada Undang-Undang No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera merupakan bagian dari Sistem Informasi dan Manajemen Program KB Nasional, berkaitan dengan penyediaan informasi dan data keluarga untuk mendukung pelaksanaan operasional dan manajemen Program Kependudukan dan KB Nasional. Data hasil Pendataan Keluarga sebagai sumber data dan informasi diharapkan pelaksanaannya benar-benar dapat menghasilkan data dan informasi yang berkualitas, akurat, tepat waktu dan dapat dipercaya serta memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di lapangan. Dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 52 Tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mekanisme Pendataan Keluarga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan data dan informasi yang berkaitan dengan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di semua tingkatan wilayah. Undang-Undang tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, sehingga kegiatan Pendataan Keluarga sangat penting untuk Program Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan berbagai program bantuan bagi keluarga Indonesia. Pengembangan variabel dan indikator serta mekanisme pelaksanaan Pendataan Keluarga yang bersifat dinamis, Memperhatikan berbagai tuntutan di atas dan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi, perlu dilakukan pengembangan sistem pengumpulan serta pengelolaan data hasil Pendataan Keluarga secara desentralisasi. Pengembangan yang dilakukan adalah dengan membangun satu instrumen pengumpulan data keluarga terpadu yaitu satu lembar untuk satu keluarga, sehingga data keluarga ini dapat tercatat secara utuh dan mempermudah perekaman data keluarga ke dalam media komputer menjadi Basis Data Mikro Keluarga Indonesia. Hasil Pendataan Keluarga tahun 2015 harus menjadi primadona untuk menjawab kebutuhan data dan informasi pembangunan keluarga yang dibutuhkan oleh program intervensi Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2015 – 2019. Keunggulan hasil Pendataan Keluarga adalah dapat ditelusuri by name by address, sehingga memberikan kepastian terhadap sasaran program yang tepat, akurat, relevan sesuai dengan kondisi saat ini dan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan data sektor lain.




B.   DASAR PELAKSANAAN

1.    Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
2.    Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Lampiran I huruf N : menetapkan pembagian urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan KB;
3.    Pemerintah Daerah Kota Ternate Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Badan Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah Kota Ternate;
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga;
5.    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 470/7580/SJ tanggal 19 Desember 2014, perihal Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015.
6.    Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Nomor : 581/LP-320/J5/2015 tanggal 22 April 2015, tentang Pembuatan Surat keputusan Tim Pendata.
7.    Instruksi Walikota Ternate Nomor : 476/ 28/ 2015, Tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015;
8.    Surat Keputusan Kepala BPKKBD Kota Ternate Nomor : 476/ 216/ 2015, tanggal 30 April 2015, tentang pentetapan Tim Rekapan Pendataan Keluarga tingkat Kota Ternate tahun 2015.
9.    Surat Keputusan Kepala BPKKBD Kota Ternate Nomor : 476/ 198/ 2015, tanggal 30 April 2015, tentang pentetapan nama Manajer Kecamatan, Manajer Kelurahan, Supervisor dan Kader Pendata Pendataan Keluarga tingkat Kota Ternate tahun 2015 .

C.   MAKSUD DAN TUJUAN
a.   Maksud
Data Keluarga yang dikumpulkan melalui Pendataan Keluarga, bermanfaat untuk:
a. Pengolahan Data
1) Mempermudah dan mempercepat proses perekaman hasil Pendataan Keluarga menjadi
    basis data keluarga yang menggunakan system Informasi Keluarga ( SIGA ).
2) Mempercepat pengolahan data untuk lebih muda dimanfaatkan dan didayagunakan.
3) Mempermudah pemeliharaan dan pemutakhiran basis data keluarga di lini lapangan.

b. Peta Sasaran
1) Penentuan sasaran yang lebih tajam berdasarkan kondisi, potensi dan kebutuhan aktual  
    dari masing masing keluarga yang ada di setiap tingkatan wilayah.
2) Pembuatan peta keluarga berdasarkan tingkat kesertaan KB, dan tahapan Keluarga
    Sejahtera tiap keluarga di suatu wilayah tertentu.

c. Program Dukungan dan Sarana Motivasi
1) Penentuan program dukungan yang sesuai untuk setiap keluarga dan setiap wilayah  
    tertentu.
2) Peningkatan kualitas kesertaan ber-KB untuk penggunaan metode kontrasepsi yang lebih  
    efektif, aman, dan nyaman.
3) Sarana motivasi untuk mendorong setiap keluarga meningkatkan tahapan keluarga
    sejahteranya.


b.   Tujuan

1.     Umum
Meningkatkan pemanfaatan data primer keluarga Indonesia hasil Pendataan Keluarga dan pemetaan keluarga tahun 2015, tidak hanya oleh pemerintah pusat tapi juga oleh pemerintah daerah yang merupakan dasar acuan bagi pengelolaan data dari tingkat Kab/ Kota, Kecamatan, Desa/ Kelurahan hingga di lini lapangan pada setiap tingkatan wilayah sebagai basis data perencanaan dan operasional program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (KKBPK), serta program pembangunan lainnya juga.

2. Khusus

a.    Tersedianya data basis Kependudukan/ demografi dari hasil pendataan keluarga, termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga;
b.    Tersedianya data basis keluarga berencana dari hasil pendataan keluarga
c.    Tersedianya data basis keluarga  menurut tahapan Keluarga Sejahtera

D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN


Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Keluarga tahun 2015 di Kota Ternate telah dilaksanakan :
Waktu Pelaksanaan                : 1 Mei sampai dengan 31 Mei Tahun 2015
T e m p a t                            : Seluruh Wilayah Kota Ternate ( Serentak di Seluruh Indonesia )




E.  PESERTA/ TIM PENDATA

1. Peserta Pendataan keluarga atau disingkat dengan PK Tahun 2015 dilaksanakan dengan  

    melibatkan beberapa unsur Mitra Kerja BKKBN dilini lapangan antara lain :



1.    TOMA/TOGA                                    11. Remaja Gereja  

2.    Bidan di Desa                                   12. Karang Taruna

3.    BABINSA                                          13. Kader BKB, BKR, BKL ( TRIBINA )

4.    BABINKAMTIBMAS                            14. Kader Intitusi Masyrakat Pedesaan 
                                                                 ( IMP )

5.    Fapsedu                                           15. PIK Remaja/Mahasiswa

6.    PJK                                                  16. Pramuka

7.    Koalisi Kependudukan

8.    Kader PKK

9.    Mahasiswa

10. Remaja Masjid
 

2.    Dari Mitra Kerja ini dibagi dalam 4 kategori Tim Pendata dan Tim Rekapan Kota yaitu :
a.    Tim Rekapan Kota adalah Bidang Ikap BPKKBD Kota Ternate : 5 Orang
b.    Manajer Kecamatan adalah Kepala UPT-KB : 7 Orang
c.    Manajer Kelurahan adalah PKB/ PLKB : 62 Orang
d.    Supervisor adalah Mitra Kerja BKKBN : 126 orang
e.    Kader Pendata adalah Mitra Kerja BKKBN : 159 Orang


F.  MATERI KEGIATAN

1.    Kegiatan Orentasi PK tahun 2015 bagi manajer Kecamatan dilakukan di Kantor BPKKBD Kota Ternate dan untuk Manajer Kelurahan, Supervisor dan Kader Pendata dilaksanakan di Aula Kantor Camat pada masing – masing wilayah UPT-KB dalam Kota Ternate, materi yang disampaikan antara lain :

a.    Sikap Positif Tim Pendata
b.    Kualifikasi dan Tugas Tim Pendata
c.    Tata Cara Pengisian Formulir F/I/PK/2015
d.    Cara membuat Peta Keluarga
e.    Manajemen Kuangan Pendataan

2.    Pelaksanaan Orentasi dibagi 3 tingkatan yaitu :

1.    Tingkat Kota Ternate dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 21 April 2015
2.    Tingkat Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 22 s/d 23 April 2015
3.    Tingkat Kelurahan, RW dan RT dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 29 April 2015

     3.  Peserta Orentasi terdiri atas :

          a. Peserta Orentasi tingkat Kota Ternate : 7 Orang dari 7 Kecamatan untuk Manajer
              Kecamatan ( nama-nama terlampir )
          b. Peserta Orentasi tingkat Kecamatan   : 62 Orang dari 77 Kelurahan Petugas lapangan/ PKB/  
              PLKB yang membawahi masing-masing Kelurahan untuk Manajer Kelurahan (nama-nama
              terlampir )
          c. Peserta Orentasi tingkat Kelurahan, RW dan RT : 285 Orang untuk Supervisor dan Kader
             Pendata dari 262 RW dan 366 RT ( nama-nama terlampir )

G. ANGGARAN DAN PEMBIYAAN
Anggaran Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015 diperoleh dari APBD dari DPA BPKKBD Kota Ternate dan APBN dari DPA Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara Tahun 2015.

H. HASIL YANG DICAPAI PADA PELAKSANAAN KEGIATAN PENDATAAN TAHUN 2015

Hasil Yang dicapai pada Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2015 ada 3 Variabel Utama antara lain ( data terlampir pada lampiran ) :

1.    Data Basis Demografi/ Kependudukan dan termasuk di dalamnya basis data individu anggota keluarga.
2.    Data Basis Kesertaan Keluarga Berencana dan Pasangan Usia Subur ( PUS )
3.    Data Basis Tahapan Keluarga Sejahtera/ Pembanguan Keluarga
4.    Peta dan Pemetaan Keluarga Sejahtera

Seluruh data hasil pendataan Keluarga bersumber dari pendataan yang dilaksanakan secara langsung dari rumah kerumah/ ditelusuri by name by address dan dengan pengamatan serta wawancara langsung dengan yang bersangkutan sistem penilaian De Facto dan Deyure yang akan diproses menggunakan System Aplikasi SIGA/ Scaner.



I.  PENUTUP
a.    Kesimpulan
Pendataan keluarga yang dilakukan satu kali dalam 5 tahun dengan updating data tiap tahunnya di seluruh Indonesia, merupakan upaya penyediaan data basis keluarga dan individu anggota keluarga yang dapat dimanfaatkan untuk penentuan segmentasi sasaran operasional berbagai kegiatan sektor pembangunan. Selain itu, hasil pendataan keluarga juga dapat menggambarkan kondisi yang sesungguhnya di lapangan sehingga dapat digunakan dalam melaksanakan intervensi ataupun perbaikan terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang atau akan dilaksanakan, utamanya di tingkat lini lapangan. Hasil pendataan keluarga dimaksudkan untuk lebih membantu seluruh petugas KB di lapangan maupun pengelola data di semua tingkatan wilayah dalam memanfaatkan hasil pendataan keluarga, dengan melakukan analisis sederhana terhadap indikator dan variabel yang terdapat pada pendataan keluarga demi kepentingan dan membantu memanfaatkan hasil pendataan keluarga bagi kegiatan operasional di lapangan terutama bagi para petugas lini lapangan (PLKB/PKB), maka perlu dipilih indikator-indikator maupun variabel-variabel strategis sebagai contoh alternatif analisis dari masing-masing aspek yang ada dalam pendataan keluarga.

b.    Saran
Sekiranya program pengelolaan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembanguanan Keluarga sebagai kewenangan wajib dari pemerintah Daerah dan harus menjadi perhatian dan prioritas untuk tahun - tahun berikutnya, karena masalah kependudukan kalau tidak diperhatikan maka kedepan pembangunannya akan berdampak pada keadaan penduduk ditahun-tahun yang akan datang.

                                                                                                    Ternate, 15  Juni  2015
                                                                                                      Kepala Bidang IKAP
                                                                                     Badan Pengendalian Kependudukan dan
                                                                                    Keluarga Berencana Daerah Kota Ternate


                                                                                                     Dra. NURSIA L. AZIS
                                                                                                Nip. 19660105 199312 2 001





















1 komentar:

  1. saya AHMAD SANI posisi sekarang di malaysia
    bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
    setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
    sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
    sempat saya putus asah dan secara kebetulan
    saya buka FB ada seseorng berkomentar
    tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
    melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
    karna di malaysia ada pemasangan
    jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
    saya minta angka sama AKI NAWE
    angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
    terima kasih banyak AKI
    kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
    rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
    bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
    terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
    jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
    tak ada salahnya anda coba
    karna prediksi AKI tidak perna meleset
    saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan








    saya AHMAD SANI posisi sekarang di malaysia
    bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
    setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
    sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
    sempat saya putus asah dan secara kebetulan
    saya buka FB ada seseorng berkomentar
    tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
    melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
    karna di malaysia ada pemasangan
    jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
    saya minta angka sama AKI NAWE
    angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
    terima kasih banyak AKI
    kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
    rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
    bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
    terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
    jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
    tak ada salahnya anda coba
    karna prediksi AKI tidak perna meleset
    saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan








    BalasHapus